Selain Temukan Brankas Narkoba di Kampus UNM, Polisi Juga Amankan 4 Orang Sedang Pesta Narkoba
Minggu (11/6/2023), polisi juga mengamankan satu unit brankas yang menjadi barang bukti utama penyimpanan narkoba di dalam kampus itu.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penemuan brankas narkoba di Fakuktas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, bikin heboh warga.
Minggu (11/6/2023), polisi juga mengamankan satu unit brankas yang menjadi barang bukti utama penyimpanan narkoba di dalam kampus itu.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Budi mengungkapkan pihaknya menemukan barang bukti di salah satu ruangan.
Saat ditemukan, 4 orang ditemukan dilokasi sedang pesta narkotika.
Keempatnya ialah SAH, MA, AG dan M
"Di TKP 2 kampus UNM Parangtambung, petugas menemukan 4 orang mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja," kata Irjen Pol Setyo Budi.
Baca juga: Kronologi Penemuan Bunker Narkoba di Dalam Kampus Universitas Negeri Makassar Sulsel
Keempat tersangka ini diamankan dengan sejumlah barang bukti.
"Ditemukan barang bukti di lantai dalam ruangan 7 sachet plastik klip kristal bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,7010 gram," ujar Kapolda Sulsel.
"Kemudian satu sachet plastik berisi 6 setengah butir tablet warna coklat berlogo Gucci narkotika jenis ekstasi dengan berat 2,4 gram," lanjutnya.
Selain itu, polisi juga menemukan 4 linting daun ganja.
Kemudian satu unit brankas berwarna hitam.
Ada juga satu buah catatan transaksi narkotika
"Tiga buah alat hisap sabu jenis Bong. Satu paket pireks kaca dan empat unit handphone," kata Irjen Pol Setyo Budi.
Hasil interogasi SAH, barang bukti narkotika sabu dan ekstasi merupakan milik SN, tahanan rutan Jeneponto
Sedangkan paket ganja diperoleh dari salah satu mahasiswa UNM yang masih di selidiki.
Saat ini para tersangka sudah diamankan Polda Sulsel.
Penemuan bunker narkoba berawal saat Direktorat Reserse Narkoba Polda mendatangi kampus UNM Makassar pada Jumat 9 Juni 2023.
Polisi mendatangi sebuah bangunan di dalam kampus UNM Makassar.
Lokasi persisnya berada di Jalan Mallengkeri Raya, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Polisi kemudian memasang garis polisi di pintu masuk bangunan tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana meluruskan perihal bunker narkoba.
Diketahui, kata bunker hanya merupakan konotasi yang dilontarkan Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.
"Itukan bukan bunker, itu hanya konotasi saja."
"Itu kan ditanam dengan menggunakan safety box, di atas ada barang di dalam kamar," ucapnya.
Sumber: Tribun Timur
Dituding Pakai Narkoba oleh Netizen, Talitha Curtis Bakal Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Pelaku Praktik Aborsi Ilegal yang Melibatkan Mahasiswi di Makassar Bertambah, Pacar Ikut Diamankan |
![]() |
---|
Sosok Brigadir AS, Oknum Polres Bone Diduga Selingkuh dengan ASN, Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel |
![]() |
---|
Waspada Modus Penipuan Penerimaan Polri, Janji Lolos Instan Bisa Berujung Diskualifikasi |
![]() |
---|
Dugaan Praktik Joki Tes Calon Bintara Polri di Sulawesi Selatan, Ini Pernyataan Polda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.