Senin, 15 September 2025

Pelaku Mutilasi di Klaten Pernah Dipenjara di Nusakambangan, Tersangka Residivis Kasus Pembunuhan

Turah diketahui pernah dipenjara akibat tindak pidana kasus pembunuhan yang dia lakukan pada 2009. Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan

TRIBUNSOLO.com Tri Widodo/KOMPAS.com Labib Zamani
Rumah kontrakan di Kecamatan Manisrenggo (kiri), Klaten, Jawa Tengah, tempat Turah (kanan) membunuh dan memutilasi rekan kerjanya, Kamis (22/6/2023) dini hari. Turah alias Daud merupakan seorang residivis. 

Saat itu, pelaku mendatangi kamar korban untuk meminta lilin. Tanpa diduga, pelaku kemudian mencekik leher korban pada saat berdiri.

Korban yang berteriak meminta pertolongan kemudian dibanting oleh pelaku di atas kasur. Pelaku dengan posisi mencekik, kemudian juga memukuli korban hingga lemas.

Selanjutnya, Turah mengambil pisau yang biasa digunakan untuk membuka karung beras dan golok untuk memotong leher korban.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal primer Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Pembunuhan Disertai Mutilasi

Warga Klaten, Jawa Tengah, digemparkan dengan pembunuhan disertai mutilasi, Kamis (22/6/2023).

Kejadiannya di sebuah rumah di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo.

Wanita berinisial R (56) ditemukan tewas mengenaskan, kepala dan badannya terpisah.

Nyawa R direnggut oleh Turah alias Daud, rekan kerja korban.

Baca juga: Turah Bunuh Perempuan Penghuni Kontrakan karena Sakit Hati Pernah Dituduh Mencuri Uang Rp 20 Ribu

Mereka bekerja di sebuah toko beras di Desa Nangsri dan tinggal dalam satu rumah.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Klaten AKBP Warsono mengatakan, pembunuhan tersebut dipicu oleh dendam.

Turah membunuh korban saat terjadi pemadaman listrik pada Kamis pukul 01.30 WIB.

Sebelum melukai leher korban menggunakan senjata tajam, pelaku sempat membuat R lemas dengan cara mencekiknya.

Motif pelaku

Warsono menuturkan, kasus pembunuhan di Klaten ini dilatarbelakangi oleh perasaan dendam terhadap korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan