Selasa, 9 September 2025

Polisi Tangkap 3 Pelajar yang Serang Anggota Polda Lampung, Satu Pelaku Ternyata Residivis

Bripka Agung diserang tiga orang tersebut pulang berdinas pada 22 Juni 2023 pukul 01.00 WIB. 

Editor: Erik S
Humas BNN
Ilustrasi Borgol 

Polisi kemudian melakukan interogasi bahwa terduga mengakui melakukan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan.

Tim melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, dan sekitar pukul 18.00 WIB pihaknya berhasil mengamankan RP di Jati Agung.

Baca juga: Pria di Cilacap Bunuh Mantan Kekasih, Aniaya Korban Hingga Tewas dan Sempat Setubuhi Jenazah

"Setelah itu kemudian sekitar pukul 18.30 WIB tim mengamankan RFA yang sedang berada di bengkel di daerah Tanjung Seneng, Kota Bandar Lampung," kata Kompol Ali. 

Iklan untuk Anda: Ingin hidup 100 tahun? Bersihkan pembuluh darah! Inilah caranya
Advertisement by

"Setelah mengamankan tiga pelaku lainnya polisi pada pukul 19.00 WIB tim menjemput RAM yang sedang berada di rumahnya di Kecamatan Jati Agung, Lamsel," kata Kompol Ali. 

Polisi mengamankan barang bukti motor milik salah satu pelaku, Honda Beat merah hitam BE 2973 AEY dan beberapa barang bukti lainnya.

Penulis: Bayu Saputra

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Anggota Polda Lampung Bripka Agung Rimbawan Dikeroyok 3 Pelajar

dan

Satu Penganiaya Bripka Agung Rimbawan Ternyata Residivis

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan