Kamis, 11 September 2025

Pria asal Pamekasan Nyaris Rudapaksa Wanita Penjual Bensin, Kini Pelaku Berurusan dengan Polisi

Sembari memberikan uang kepada korban, Sa'ad mencoba merayu korban agar mau ikut dengannya

Editor: Eko Sutriyanto
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Mobil pikap yang digunakan untuk aksi rudapaksa saat berada di Mapolres Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG -  Sa'ad (53) tega melakukan rudapaksa terhadap perempuan berinisial F (38) asal Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Perbuatan keji asal Desa Srambah, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan bermula pelaku ke toko milik korban untuk membayar bensin dengan menggunakan mobil pick up pada (6/7/2023) sekitar pukul 08.30 wib.

Sembari memberikan uang kepada korban, Sa'ad mencoba merayu korban agar mau ikut dengannya.

Namun korban menolak.

Ini membuat Sa'ad marah.

Ia menarik lengan kiri korban dan dipaksa masuk ke dalam mobil.

Baca juga: Oknum TNI di Kendari Diduga Rudapaksa Mahasiswi, Orangtua Korban Tuntut Ganti Rugi Sejumlah Uang

Korban dibawa ke tempat sepi, tepatnya di Jalan Makboel, Kecamatan Sampang. 

"Di Jalan Makboel, tersangka mulai menjalankan aksinya di dalam mobil, kemudian keluar ke semak-semak.

Tapi saat berada di luar, korban terus melawan," kata Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sukaca melalui Kasi Humas Ipda Sujianto, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, pada saat itu korban hendak berteriak sehingga tersangka berhenti melakukan perbuatannya.

Mereka kembali ke dalam mobil bersama korban.

"Korban diantar pulang oleh tersangka.

Diturunkan di timur toko milik korban," terangnya.

Setibanya di rumah, korban langsung mengadu kepada keluarga sehingga keluarga bersama sejumlah warga mencoba mengamankan Sa'ad.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan