Pria asal Pamekasan Nyaris Rudapaksa Wanita Penjual Bensin, Kini Pelaku Berurusan dengan Polisi
Sembari memberikan uang kepada korban, Sa'ad mencoba merayu korban agar mau ikut dengannya
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Sa'ad (53) tega melakukan rudapaksa terhadap perempuan berinisial F (38) asal Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Perbuatan keji asal Desa Srambah, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan bermula pelaku ke toko milik korban untuk membayar bensin dengan menggunakan mobil pick up pada (6/7/2023) sekitar pukul 08.30 wib.
Sembari memberikan uang kepada korban, Sa'ad mencoba merayu korban agar mau ikut dengannya.
Namun korban menolak.
Ini membuat Sa'ad marah.
Ia menarik lengan kiri korban dan dipaksa masuk ke dalam mobil.
Baca juga: Oknum TNI di Kendari Diduga Rudapaksa Mahasiswi, Orangtua Korban Tuntut Ganti Rugi Sejumlah Uang
Korban dibawa ke tempat sepi, tepatnya di Jalan Makboel, Kecamatan Sampang.
"Di Jalan Makboel, tersangka mulai menjalankan aksinya di dalam mobil, kemudian keluar ke semak-semak.
Tapi saat berada di luar, korban terus melawan," kata Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sukaca melalui Kasi Humas Ipda Sujianto, Senin (10/7/2023).
Menurutnya, pada saat itu korban hendak berteriak sehingga tersangka berhenti melakukan perbuatannya.
Mereka kembali ke dalam mobil bersama korban.
"Korban diantar pulang oleh tersangka.
Diturunkan di timur toko milik korban," terangnya.
Setibanya di rumah, korban langsung mengadu kepada keluarga sehingga keluarga bersama sejumlah warga mencoba mengamankan Sa'ad.
Anak 13 Tahun di Bekasi Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri Sejak Kelas 5 SD |
![]() |
---|
Ibu dan Anak Jadi Korban Rudapaksa di Pemalang, BP Taskin Turun Langsung Evakuasi Korban |
![]() |
---|
Dua Legislator PDIP Menangis Dengar Jawaban Fadli Zon Terkait Penyangkalan Rudapaksa Massal 1998 |
![]() |
---|
Legislator PDIP Beri Laporan TGPF Kasus Rudapaksa 1998 ke Fadli Zon: Ada Banyak yang Terluka di Sini |
![]() |
---|
Legislator PDIP Kecam Fadli Zon yang Sangkal Rudapaksa Massal 1998: Amat Sangat Melukai Kami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.