Sabtu, 16 Agustus 2025

5 Fakta SS Cabuli Anak Kandung, Dikeroyok Warga Setelah Diumumkan Lewat Pengeras Suara Masjid

Pria berinisial SS (50) itu  nyaris tewas dianiaya warga, Minggu (16/7/2023) setelah diketahui melakukan pencabulan atau rupadapaksa pada anak kandung

Editor: Hasanudin Aco
Dok. Humas Polda NTB via Tribun Lombok
Polisi mengamankan lokasi peristiwa bakal calon legislatif (Bacaleg) PDIP berinisial SS (50) babak belur dihakimi warga di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023). Pelaku berinisial SS diduga menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil dianiaya warga saat mediasi. 

Dewan Pertimbangan DPC PDIP Lombok Barat, Sardian menegaskan pemecatan terhadap SS adalah bentuk tindakan tegas terhadap kadernya.

Di sisi lain, ternyata dalam struktur kepengurusan PDIP, SS merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Sekotong.

"Sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari struktural partai, kebetulan beliau ini ketua PAC Kecamatan Sekotong," kata Sardian.

Tak hanya dipecat, berkas pencalonan SS sebagai bacaleg pun dicabut.

"Nanti kami akan ke KPU untuk pencabutan nama agar tidak lagi menjadi calon legislatif dari PDIP dari dapil 2," kata Sardian.

DPC PDIP Lombok Barat juga meminta agar polisi memproses hukum SS secara tegas.

Di sisi lain, Sardian mengungkap pihaknya meminta polisi mengusut aksi main hakim sendiri terhadap SS.

Sardian menegaskan sejumlah keputusan hasil rapat itu untuk menjaga nama baik partai serta agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

5. Kasusnya diproses

Terduga pelaku persetubuhan, SS, yang menjadi korban penganiayaan tersebut dijaga ketat personel kepolisian di Puskesmas.

"Terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih di rawat belum bisa dimintai keterangan.

Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik,"jelasnya.

Lokasi kejadian masih dijaga ketat aparat kepolisian untuk mengantisipasi tindakan lain dari masyarakat setempat.

Selanjutnya korban yang diduga disetubuhi beserta kakak kandungnya segera didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.

Sumber: Tribun Lombok

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Rudapaksa Anak Kandung Dipecat, Berkas Pencalonan Dicabut

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan