Selasa, 26 Agustus 2025

Puluhan Perempuan Disekap di Yogyakarta, Dipaksa Jadi LC, Ada Anak di bawah Umur

Dua pria di Yogyakarta diringkus polisi atas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

TRIBUNJOGJA.COM/MIFTAHUL HUDA
Pelaku TPPO di Kotagede Yogyakarta dihadirkan saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023) 

Salah Satu Korban Kabur Lewan Genteng

Archye mengatakan, laporan tersebut dibuat oleh salah satu perempuan yang kabur dari penampungan tersebut.

Ia mengatakan, perempuan tersebut tak betah dan tak tahan karena terasa dikurung.

"Jadi kami mendapatkan informasi dari salah satu orang yang ditampung itu kabur."

"Dia tidak betah, dia tidak tahan karena merasa terkungkung di situ."

"Akhirnya dia kabur melewati belakang dan sampai menjebol asbes milik tetangganya," kata Archye, dikutip dari TribunJogja.com.

Dari keterangan perempuan tersebut lah, pihak kepolisian bisa menangkap AW, warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta, dan SU warga Kebumen, Jawa Tengah.

Keterangan Pelaku

SU mengaku, ia merekrut perempuan melalui beberapa pekerjanya yang sudah bergabung sejak lama.

"Rekrutnya itu melalui teman salah satu pekerja saya. Kalau ada temen yang mau gabung (silakan)," katanya, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023).

SU mengatakan, ia bertanya lebih dulu kepada calon pekerja, apakah atas kesadaran sendiri atau dengan paksaan.

"Saya selalu tanyakan bekerja karena kesadaran sendiri, terpaksa atau ada yang maksa," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, tempat yang berada di salon tersebut adalah mess karyawan.

"Jadi itu mereka di mess gratis hanya bayar mess,"

"Ada yang gak di mess. Itu tentu kami lakukan aturan kalau keluar mess wajib berdua atau bertiga demi keamanan mereka."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan