Puluhan Perempuan Disekap di Yogyakarta, Dipaksa Jadi LC, Ada Anak di bawah Umur
Dua pria di Yogyakarta diringkus polisi atas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNJOGJA.COM/MIFTAHUL HUDA
Pelaku TPPO di Kotagede Yogyakarta dihadirkan saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023)
"Karena kerja di dunia malam banyak tamu yag kita gak kenal," terang dia.
Ia juga mengaku tak menyediakan jasa prostitusi.
Ditanya soal ada perempuan yang berusia di bawah umur, ia mengaku kecolongan.
"Ke anak-anak saya tanyakan juga katanya umurnya itu 18 tahun ke atas. Minimal kan 18."
"Ini kecolongan karena dia mengaku 18 tahun, dia bawa surat domisili kami pun gak cek dua orang tersebut," terang dia.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJogja.com, Miftahul Huda)
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Polresta Yogyakarta
Yogyakarta
Pasar Kembang
Gedongtengen
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
TPPO
pemandu karaoke
LC karaoke
Berita Terkait
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Kota Yogyakarta Besok Sabtu, 23 Agustus 2025: Dominan Cerah, Siang Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jadwal KRL Commuter Line Jogja-Solo Hari Ini, 22 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Yogyakarta Hari Ini, 22 Agustus 2025: Hujan Ringan hingga Sedang Sejak Pagi |
![]() |
---|
Usaha Toko Kelontong Tak Bisa Dipandang sebelah Mata, Ini 2 Hal Krusial yang Perlu Diperhatikan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Yogyakarta Besok Jumat 21 Agustus 2025: Tidak Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.