Selasa, 26 Agustus 2025

Puluhan Perempuan Disekap di Yogyakarta, Dipaksa Jadi LC, Ada Anak di bawah Umur

Dua pria di Yogyakarta diringkus polisi atas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

TRIBUNJOGJA.COM/MIFTAHUL HUDA
Pelaku TPPO di Kotagede Yogyakarta dihadirkan saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023) 

"Karena kerja di dunia malam banyak tamu yag kita gak kenal," terang dia.

Ia juga mengaku tak menyediakan jasa prostitusi.

Ditanya soal ada perempuan yang berusia di bawah umur, ia mengaku kecolongan.

"Ke anak-anak saya tanyakan juga katanya umurnya itu 18 tahun ke atas. Minimal kan 18."

"Ini kecolongan karena dia mengaku 18 tahun, dia bawa surat domisili kami pun gak cek dua orang tersebut," terang dia.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJogja.com, Miftahul Huda)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan