Tidak Terima Didemosi dan Dimutasi, 400 ASN Pemprov Sulawesi Selatan Melapor ke DPRD
Ratusan ASN tersebut tidak terima atas tindakan yang dilakukan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Penulis:
Erik S
Sarbini mengaku pemberhentian itu dilakukan tanpa alasan, di samping itu dia tidak pernah berbuat kesalahan.
"Baru kita tidak pernah berbuat pelanggaran, ini sungguh ironi," katanya.
Sementara itu, Sukirman eks pejabat nonjob menuding adanya unsur politik yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (AAS).
"Ada kepentingan politik di (Pilgub) 2024. Karena buktinya, semua orang-orang-orangnya dia pasang untuk kepentingan di 2024. Dia mau memobilisasi semua OPD-OPD," ujarnya.
Baca juga: Terbukti Peras Waria Rp 50 Juta, 4 Anggota Polda Sumut Hanya Dihukum Demosi
Ia pun mencontohkan, hampir semua keluarga dan orang-orangnya diberi jabatan khusus di lingkup Pemprov Sulsel.
"Terutama keluarga, contoh kecil kegiatan Anti Mager, syaratnya harus daftarkan semua KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk masuk," katanya.
Dokter Taufik yang juga korban nonjob, apa yang dilakukan pihak pemprov tidak sesuai dengan regulasi.
"Karena orang pensiun pun, tiba-tiba dilantik (di beri jabatan baru). Kedua ada yang mendapat undangan, namun tidak dilantik," ujarnya.
Ia menambahkan, mereka datang untuk mencari keadilan kepada anggota dewan.
"Kami ini tidak melakukan perlawanan, kami hanya minta keadilan," tutupnya. (*)
30 ASN surati Presiden Jokowi
Pada tanggal 6 September 2023, 30 ASN tersebut mengirim surat kepada Presiden RI, menyampaikan rasa ketidakpuasan atas tindakan yang dilakukan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang semena-mena menonjobkan ASN tanpa melalui mekanisme kode etik ASN.
Mereka merasa dirugikan secara materiil maupun non-materiil terkait penonaktifkan ini.
Kejadian ini berlangsung pada tanggal 10 Mei 2023, ketika para ASN menerima pesan melalui WhatsApp dengan nomor surat 005/2940/BKD/Tanggal 9 Mei 2023 mengenai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Pelaksana di lingkup pemerintah Pemprov Sulsel.
Namun, sebagian ASN yang seharusnya diundang untuk pelantikan, malah dinonaktifkan karena beberapa ASN/PNS yang mendapat jabatan baru.
Baca juga: Kapolri Diminta Turun Tangan Usut Pemotongan Demosi Kombes Rizal Irawan
Hal ini menimbulkan kerugian bagi ASN/PNS yang telah menjabat sebelumnya karena restrukturisasi yang menyebabkan ketidaktersediaan posisi.
Sumber: Tribun Timur
Bangun Kultur Baru Birokrasi, Aparatur Sipil Negara Didorong Manfaatkan Kecerdasan Buatan |
![]() |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
![]() |
---|
Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN 2025 Segera Cair, Cek Aturan Terbarunya |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu 2025 Segera Dibuka, PPPK 2024 yang Tak Lolos Bisa Jadi ASN Freelance |
![]() |
---|
Guru PPPK di Berbagai Daerah Ramai-ramai Ajukan Gugatan Cerai: Awalnya Gaji Rp750 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.