Tidak Terima Didemosi dan Dimutasi, 400 ASN Pemprov Sulawesi Selatan Melapor ke DPRD
Ratusan ASN tersebut tidak terima atas tindakan yang dilakukan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Penulis:
Erik S
Andi Muhammad Arsjad, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel, menyatakan bahwa para pegawai memiliki hak membela diri, dan hal ini harus dihormati.
Namun, dia juga menekankan bahwa kebijakan Pemprov Sulsel harus dinilai dari berbagai aspek, termasuk dari segi kinerja dan integritas pegawai.
Menurutnya, kebijakan ini juga mencerminkan upaya perbaikan lembaga dalam konteks reformasi birokrasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Arsjad melanjutkan bahwa Pemprov Sulsel, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), telah melakukan evaluasi berdasarkan standar-standar yang telah ditetapkan dalam melakukan pergeseran.
Dia meminta kepercayaan bahwa langkah-langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 400 ASN Melapor ke DPRD Sulsel, Ada Pejabat Nonjob, Demosi, hingga Mutasi
dan
Tak Terima Dinonjobkan Andi Sudirman, 30 ASN Termasuk Dokter Pemprov Sulsel Surati Presiden Jokowi
Sumber: Tribun Timur
Bangun Kultur Baru Birokrasi, Aparatur Sipil Negara Didorong Manfaatkan Kecerdasan Buatan |
![]() |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
![]() |
---|
Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN 2025 Segera Cair, Cek Aturan Terbarunya |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu 2025 Segera Dibuka, PPPK 2024 yang Tak Lolos Bisa Jadi ASN Freelance |
![]() |
---|
Guru PPPK di Berbagai Daerah Ramai-ramai Ajukan Gugatan Cerai: Awalnya Gaji Rp750 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.