Kamis, 11 September 2025

Guru Silat di Cilacap Cabuli Anak Bawah Umur, Pelaku Gunakan 'Senjata' hinggi Bikin Korban Takut

Persetubuhan dilakukan di kos tersangka di Jalan Wuni, Kelurahan Tambakreja, di pinggir pantai Menganti Kesugihan, dan di objek wisata Benteng Pendem

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Seorang guru silat di Kabupaten Cilacap,  Jawa Tengah, Edo Saputra Warlianto (21) diduga mencabuli dan menyetubuhi muridnya yang masih di bawah umur. Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko menuturkan, perbuatan bejat yang dilakukan tersangka sudah berlangsung satu tahun 

Video ini dijadikan bahan untuk mengancam, apabila tidak mau bersetubuh lagi maka akan video akan disebarkan," jelas Guntar.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 dan 82  uu no 35 tahun 2014.

Ia terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul TAMPANG Guru Silat di Cilacap Rudapaksa Dua Muridnya, Video saat Berhubungan Jadi Senjata

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan