Jumat, 5 September 2025

Kapolda Sulut Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Kapolres Bolmut Dalam Penyelidikan

AKBP Areis Aminnulla dilaporkan mantan sekretaris pribadinya, Bripda DS.

Editor: Erik S
Istimewa
Ilustrasi Polisi - Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP Areis Aminnulla dilaporkan anak buahnya terkait pelecehan seksual. 

Korban berpikir bahwa atasannya tersebut akan makan siang.

Tapi tiba-tiba perwira dua bunga tersebut memeluk korban dan menunjuk beberapa bagian badan korban sambil mengatakan bahwa masih berlemak.

Korban sempat melawan, tapi AKBP Areis Aminnulla menggeser tubuhnya ke bagian kanan korban.

Orang nomor satu di Polres Bolmut ini mencoba mencium sesprinya tersebut tapi kemudian mendapatkan penolakan.

"Pak kapolres bilang ke saya untuk tidak menceritakan hal ini ke siapa-siapa. Tapi selama delapan bulan saya jadi sespri, saya merasa sangat tidak tenang dan terancam," kata dia via telepon.

"Saya juga takut bila atasan saya tersebut kembali melakukan pelecehan kepadanya," ujarnya lagi.

Baca juga: Kapolres Bolmut dan Kades Konsel Diduga Terseret Kasus Pelecehan, Korbannya Polwan dan Ibu Muda

Aksi pelecehan ini bahkan tak hanya dilakukan satu kali.

"Sering, tapi kadang saya menghindar dan tak mau menghadap kalau dipanggil. Karena saya takut akan kejadian seperti itu lagi," tegas dia.

Tepat pada awal September 2023, korban kemudian menuliskan surat kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, dan Propam Polda Sulut.

Dalam surat tersebut, korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya selama bertugas di Polres Bolmut.

Sementara itu, AKBP Areis Aminnulla saat dikonfirmasi tribunmanado.co.id via WhatsApp belum memberikan tanggapannya.(*)

Penulis: Rhendi Umar

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kapolres Bolmut Diduga Lecehkan Mantan Sespri, Kapolda Sulawesi Utara Sebut Sudah Diselidiki

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan