Sabtu, 4 Oktober 2025

Pedagang Serabi Keliling di Cimahi Jadi Tersangka Pencabulan, Sempat Dihakimi Warga

Dalam video yang beredar pelaku dibawa menggunakan motor dan dihakimi oleh beberapa warga karena geram dengan perbuatan bejat itu

Editor: Eko Sutriyanto
Sriwijaya Post.com
Ilustrasi pencabulan - Seorang pedagang serabi keliling di Cimahi diringkus polisi. Ia diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 5 tahun di Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Seorang pedagang serabi keliling di Cimahi diringkus polisi.

Ia diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 5 tahun di Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Pelaku yang diketahui bernama Rudi (43) melakukan aksi bejatnya pada 21 September 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Rudi diringkus polisi setelah aksinya dilaporkan oleh orangtua korban.

Video penangkapan pelaku pencabulan tersebut viral di media sosial.

Baca juga: Bocah Laki-laki di Depok Meninggal, Ternyata Salah Satu Korban Pencabulan Kakek Berusia 70 Tahun

Dalam video yang beredar pelaku dibawa menggunakan motor.

Ia dihakimi oleh beberapa warga karena geram dengan perbuatan bejatnya itu.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengatakan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh pelaku itu bermula saat korban sedang bermain.

Melihat itu, Rudi dia membujuk korban agar mau dibawa ke tempat sepi.

"Aksi tindak pidana pencabulan itu dilakukan oleh pelaku dengan cara meraba-raba badan dan kemaluan korban di gang sepi belakang musala," ujar Gofur saat dihubungi, Minggu (1/10/2023).

Setelah melakukan aksi tindak pidana pencabulan itu, kata Gofur, pedagang keliling tersebut langsung memberikan korban uang Rp4.000 dan serabi hingga akhirnya pelaku menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya.

Kemudian setelah pulang ke rumah, korban yang masih di bawah umur tersebut menceritakan aksi bejat pelaku kepada orangtuanya.

Perbuatan bejat pelaku ini dilaporkan ke Polres Cimahi.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved