Dugaan Kasus Pencabulan Bocah di Cilacap, 7 Orang Dilaporkan, Tak Ditemukan Tanda Kekerasan
Terungkap hasil visum siswa kelas 5 SD yang diduga dicabuli 7 orang di Cilacap. Dokter tak menemukan tanda kekerasan.
"Jadi masyarakat tidak usah terprovokasi isu-isu yang menyatakan tersangka berkeliaran."
"Kami harus mendalami, jadi ahli juga sudah menyampaikan untuk kita pelajari," pungkasnya.
Kata Camat
Kasus pencabulan sudah terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 2 SD, namun baru terungkap pada September 2023.
Camat Bantarsari, Hari Winarno mengatakan kasus pencabulan telah dilaporkan sejak Rabu (27/9/2023) lalu.
Lantaran korban masih di bawah umur, kasus ini diserahkan ke Polresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: ABG di Jember Diduga Jadi Korban Pencabulan, Ditemukan Warga Linglung dan Hilang Kesadaran di Kebun
Hari Winarno menambahkan korban sudah putus sekolah sejak kelas 4 SD atau setahun belakangan.
"Perlu diluruskan, informasi yang viral di media sosial bahwa (pencabulan) dilakukan saat anak duduk di kelas 3 - 5 SD itu salah, yang benar tidak bersekolah di SD tapi bersekolah di MI," paparnya, Selasa (3/10/2023).
Terkait alasan putus sekolah, Hari Winarno belum dapat menjelaskan ada kaitannya dengan kasus pencabulan atau tidak.
Ia hanya mengetahui korban sempat mengalami kecelakaan yang mengakibatkan adanya gumpalan darah di otak yang mempengaruhi kerja syaraf.
"Jadi dia kelas 4 keluar sekolah, tetapi masih didalami penyebabnya, belum tentu pencabulan juga. Jadi masih didalami pihak kepolisian," lanjutnya.
Menurutnya, petugas kepolisian masih menyelidiki kebenaran adanya kasus pencabulan yang sudah dilaporkan orang tua korban.
"Kalau pertanyaannya benar atau tidak terkait kasus pencabulan, ini ranahnya Polisi."
"Namun betul, ada laporan pengaduan dugaan pencabulan," tuturnya.
Baca juga: Pedagang Serabi Keliling di Cimahi Jadi Tersangka Pencabulan, Sempat Dihakimi Warga
Setelah adanya laporan kasus pencabulan, korban menjalani visum di RSUD Cilacap.
"Kemudian karena ada beberapa pertimbangan dari pihak penyidik, anak juga diperiksakan ke Psikolog RSUD Cilacap," imbuhnya.
Hari Winarno meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan kasus pencabulan dari pihak kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti.
"Mohon tidak mengambil langkah sepihak, apalagi melakukan tindakan anarkis."
"Stop komentar yang tidak perlu apalagi yang berpotensi memperkeruh suasana," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.