Kamis, 14 Agustus 2025

Oknum Dosen dan Mahasiswi di Lampung yang Digerebek Dilepaskan, Ini Penjelasan Polisi

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya telah dilepaskan

Editor: Erik S
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi. Oknum dosen dan mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang diduga berbuat asusila terancam diberhentikan. 

Prof Nirva mengatakan, pihaknya sengaja melakukan rapat pimpinan, kemudian dengan melihat data dan fakta yang ada. 

Pimpinan pasti akan mengambil kebijakan terbaiknya, dan apapun kebijakannya akan dihargai.

Baca juga: Dosen Beristri Digerebek saat Berduaan dengan Mahasiswi, Akui Pacaran hingga 6 Kali Hubungan Badan

"Bentuknya apapun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi oleh semua sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung," 

"Kalaupun sanksinya saya belum bisa ngomong, pimpinan akan merumuskan  laporan dari humas," bebernya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan dua orang bukan suami istri berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Penulis: Bayu Saputra

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tak Ada Laporan, Polda Lampung Lepaskan Oknum Dosen dan Mahasiswi 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan