Sabtu, 13 September 2025

Marbot Masjid di Bogor Ditangkap Polisi Karena Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

10 orang bocah perempuan di kawasan Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dicabuli oleh seorang marbot masjid.

Editor: Erik S
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan- Mamad Supriatna (50) marbot masjid di Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat dilaporkan polisi karena pencabulan. 

Diketahui sebelumnya, 10 orang bocah perempuan di kawasan Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dicabuli oleh seorang marbot masjid.

Marbot yang diketahui bernama Mamad Supriatna (50) saat ini sudah berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.

"Laporan sudah ada. Untuk kejadiannya benar. Kami saat ini sedang lakukan pemeriksaan maraton," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).

Penulis: Rahmat Hidayat

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Anak Saya Dipegang Kemaluannya' Cerita Orangtua yang Anaknya Dicabuli Marbot Masjid di Kota Bogor

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan