UPDATE Bocah di Malang yang Dianiaya Keluarga, Aktif Ngobrol dan Tidak Mau Tinggal dengan Ayahnya
Bocah itu disiksa dan disekap oleh keluarganya sendiri yakni ayah kandung, ibu tiri, serta keluarga tirinya di rumah
Editor:
Eko Sutriyanto
Peristiwa itu terbongkar pada Senin (9/10/2023) lalu.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka telah dilakukan penahanan dan bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban D mengalami luka parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepalanya
Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat. Disamping itu, korban D juga dibiarkan dalam kondisi kelaparan hingga kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kondisi Terkini Bocah di Malang yang Disiksa Keluarga, Curhat Ingin Bisa Rayakan Ulang Tahun
Sumber: Tribun Jatim
Penampakan Losmen Windu Kentjono, Lokasi Tewasnya Wanita 29 Tahun di Kota Malang |
![]() |
---|
TKP Perempuan Tewas di Kota Malang Kerap Didatangi Pasangan yang 'Check In' Jelang Tengah Malam |
![]() |
---|
Sebelum Ditemukan Tewas Perempuan di Malang Masuk ke Kamar Losmen Bareng Pria Tak Dikenal |
![]() |
---|
Olah Limbah Tempe, Warga di Kampung Sanan Kota Malang Daur Ulang Jadi Pakan Sapi dan Biogas |
![]() |
---|
SPMB SMP Kota Malang 2025 Dibuka Awal Juni, Ini Jalur, Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.