Ibu dan Anak Tewas di Mobil
Kagetnya Yoris, Ayahnya Diduga Pelaku Utama Pembunuhan Ibu dan Adiknya di Subang
Yoris mengatakan, dia memang sejak awal menduga ada keterlibatan dalam peristiwa nahas itu.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Yosef Hidayah diduga menjadi pelaku utama pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat.
Yosef merupakan ayah Yoris. Sedangkan Tuti merupakan ibunya, lalu Amalia adik kandungnya.
Tuti dan Amalia ditemukan tanpa nyawa dengan luka di tubuhnya di bagasi Alphard di rumahnya pada 18 Agustus 2021.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Saksikan Yosep Benturkan Kepala Amalia ke Tembok
Terungkapnya keterlibatan Yosep setelah Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar, Senin (15/10/2023).
Danu yang selama ini disebut sebagai saksi kunci atas kasus Subang ini juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia bukan eksekutor terhadap Tuti dan Amalia.
"Kaget, sama sekali tak menyangka pelakunya ayah sendiri," ujar Yoris di satu rumah makan di Subang, Kamis (18/10/2023) siang.
Yoris mengatakan, dia memang sejak awal menduga ada keterlibatan dalam peristiwa nahas itu.
"Sejak awal 50-50 saya menduga ada keterlibatan keluarga sendiri. Namun tak menyangka kalau itu dilakukan oleh ayah saya sendiri," katanya
Walau begitu, dia bersyukur karena kasus yang jadi misteri dua tahun lebih itu akhirnya terungkap.
"Semoga bisa secepatnya selesai pengungkapan kasus yang menimpa ibu dan adik saya tersebut," ucapnya.
Yoris meminta, siapapun pelakunya, sekalipun ayah sendiri, harus dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: Sosok Danu, Pria di Balik Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, 2 Tahun Simpan Rahasia
"Para pelaku secara keji dan biadab telah menghabisi nyawa ibu dan adik saya, saya minta dihukum seberat-beratnya," ucapnya.
Yoris berharap kasus ini bisa segera tuntas agar keluarga bisa tenang begitu juga dengan korban di alam kubur.
Peran Danu
Dalam kasus Subang ini, polisi telah menetapkan lima tersangka. Selain Yosef Hidayah (YH) dan Danu juga Mimin (istri kedua Yosef), serta Arighi Reksa Pratam dan Abi (anak Mimin).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, kemudian mengungkapkan peran Danu dalam kasus ini.
Menurut Surawan, pada saat kejadian, Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.
"Dari MR (Danu) sendiri, ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Setelah Danu mengambilkan golok dan menyerahkan ke Yosef, Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah.
Ia hanya mendengar suara teriakan dari satu korban.
Baca juga: Gelar Halaqoh Kebangsaan, Tokoh Agama dari Subang Indramayu : Mahfud MD Cocok jadi Cawapres Ganjar
"Dia (Danu) tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel (Amalia) ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat tersangka masih belum mengakui perbuatannya.
"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.
Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.
"Menurut pengakuan, dia (Danu) bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.
Penulis: Ahya Nurdin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yoris Kaget Papanya Ditetapkan Jadi Tersangka di Kasus Subang, Pelaku Utama Pembunuh Ibu dan Adiknya
Sumber: Tribun Jabar
Ibu dan Anak Tewas di Mobil
Terbukti Menghalangi Penyidikan, Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang |
---|
Mantan Kanit Resmob Polres Subang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak: Ini Perannya |
---|
2 Hal Ringankan Hukuman Yosep Hidayah di Kasus Subang, Dinilai Sopan dan Belum Pernah Dipenjara |
---|
Gerak-gerik Yosep Hidayah Sebelum Kena Vonis 20 Tahun Penjara |
---|
Yosep Tetap Tak Mau Akui Bunuh Istri dan Anak meski Divonis 20 Tahun Penjara: Saya Dizalimi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.