Ibu dan Anak Tewas di Mobil
Hasil Olah TKP Kasus Subang, Danu Tunjukkan Lokasi Pembunuhan, Empat Tersangka Mengaku Tak Terlibat
Polisi menemukan barang bukti sarung golok saat olah TKP kasus Subang. Danu juga dihadirkan untuk menunjukkan lokasi tersangka lain saat kejadian.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Sri Juliati
"Dan yang paling kecewa (pada) Yosep, membunuh anak gadis dan istrinya yang paling disayangi," tuturnya.

Baca juga: Rara Pawang Hujan Muncul Saat Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keluarga Korban Kesurupan
Menurut Lilis, pihak keluarga sudah menemukan sejumlah kejanggalan pada diri Yosep dan tidak terkejut ketika polisi menjadikannya tersangka.
"Sebenarnya dari awal kami sudah curiga karena sebelum kejadian itu ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh Yosep. Jadi enggak terlalu kaget lah," imbuhnya.
Danu Mengaku Bertemu Yosep Sebelum Pembunuhan
Polda Jawa Barat juga masih mendalami motif pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang.
Kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, mengatakan kliennya sempat bertemu empat mata dengan Yosep di sebuah warung pecel lele sehari sebelum kasus pembunuhan terjadi.
Diketahui, kasus pembunuhan terjadi pada 18 Agustus 2021 silam dan jasad korban dimasukkan ke dalam mobil Alphard.
Baca juga: 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Mengaku Tak Terlibat, Kuasa Hukum Yosep Ragukan Pengakuan Danu
Ahid Syahroni menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Yosep sempat menceritakan masalah keuangannya karena tidak lagi mendapat uang yayasan.
Keuangan yayasan pendidikan yang didirikan Yosep dikelola oleh istri dan anaknya yang menjadi korban pembunuhan.
“Pada tanggal yang sama tersangka Y ini di warung pecel lele curhat kepada Danu.”
“Jadi memang motifnya kami menduga adalah motif yayasan atau harta,” bebernya, Senin (23/10/2023).
Dalam pertemuan itu, Yosep juga mengajak Danu memberikan pelajaran ke Tuti dan Amalia.
Namun, Danu tidak menyangka maksud dari perkataan Yosep adalah menghabisi nyawa keduanya.
“Karena memang niat awalnya Danu diajak begitu dikasih intruksi itu kan pada tanggal 17 malam.”
“Danu diminta tersangka Y ini diminta untuk memberikan pelajaran, bukan hal lebih untuk membunuh dan seterusnya,” lanjut Ahid.
Ia menyatakan kliennya terlibat kasus pembunuhan, tapi hanya berperan sebagai pembantu dan bukan eksekutor.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Hilda Rubiah/Rheina Sukmawati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.