Minggu, 28 September 2025

Pembunuhan di Subang

Polda Jabar Akui Ada Oknum Polisi yang Bikin Barang Bukti Rusak

Keberadaannya di lokasi pembunuhan justru menyulitkan polisi yang sedang bertugas. Terutama barang-barang bukti yang jadi acak-acakan.

Editor: Hendra Gunawan
Ahya Nurdin/Tribun Jabar
Pra rekonstruksi pembunuhan di Subang 

Danu kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang bersama 4 orang lain, termasuk Yosep Hidayah suami almarhumah Tuti Suhartini.

Kombes Surawan membeberkan apa kesalahan perwira polisi itu yang menghambat penyelidikan.

Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun, sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.

Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tesebut.

Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.

Siapa Perwira Tersebut?

Perwira polisi diduga melakukan kesalahan prosedur saat pertama kali menangani kasus Subang.

Kesalahan yang dilakukan perwira tersebut berdampak pada mandeknya penyelidikan.

Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Dari rumah itu diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.

Surawan mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tersebut.

Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.

"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan.

Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi. Akibatnya, ada barang bukti yang rusak.

"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya. Kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur, tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya. Itu yang kita dalami," katanya.

Rencananya, penyidik akan kembali ke TKP untuk memperagakan adegan peran pengganti para tersangka pekan depan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan