Tak Hanya Berstatus Mahasiswi ITB, Joki CPNS yang Ditangkap di Lampung Ternyata juga Anak Pejabat
Berikut kabar terbaru terkait joki CPNS 2023 yang ditangkap di Kota Bandar Lampung. Pelaku berinisial RDS disebut anak pejabat dan mahasiswi ITB.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Lokasinya bertempat di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka Nomor 27, Gang Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
RDS datang ke lokasi tes CPNS dengan berpakaian seperti peserta lainnya.
Tidak lupa ia membawa KTP dan kartu peserta CPNS 2023.
Saat hendak memasuki ruangan, RDS melakukan pemeriksaan wajah dan identitas.
Pihak panitia mulai curiga saat wajah RDS tidak terdeteksi dalam sistem komputer.
Baca juga: Joki Tes CPNS di Makassar jadi Tersangka, Masih Berstatus Mahasiswa Unhas, Mengaku Tak Dibayar
Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN dan pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan, dikutip dari Tribunbandarlampung.com.
Ricky melanjutkan, RDS kemudian diminta panitia untuk menunggu guna pengecekan lanjutan.
Hasilnya poto di KTP-nya yang dibawa RDS sama dengan KTP peserta asli yang tertinggal di hari sebelumnya.
RDS kemudian diserahkan Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan (PAM SDO).
"Tim panitia menyampaikan kepada Tim PAM SDO Intelijen dan segera mengamankan peserta tersebut," tandas Ricky.
Kata Pihak Kampus
Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB, Naomi Haswanto dalam keterangannya belum bisa memastikan RDS mahasiswa ITB atau tidak.
Naomi mengaku, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari kepolisian.
"Kami dari ITB belum tahu, kami masih menelusuri betul tidaknya anak ITB."
"Jadi kami masih menunggu yang bersangkutan (RDS) diproses polisi dulu, urainya.
Baca juga: Joki Tes CPNS di Surabaya Diberi Imbalan Rp25-30 Juta untuk Loloskan Peserta
Naomi melanjutkan, pihaknya tidak terburu-buru mengambil langkah.
Termasuk soal sanksi jika nantinya RDS terbukti benar berkuliah di ITB.
"Kami tidak mau gegabah. Di ITB ada yang namanya peraturan akademik, jadi ada semacam komite etik yang akan memeriksa dahulu (pelaku). Nanti dilihat melanggar peraturan akademik yang mana," tandas Naomi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Bayu Saputra)(Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.