Kamis, 4 September 2025

Ini Tampang Warga Garut Sebelumnya Gagah Saat Menenteng Senjata Api, Lemas Saat Digiring Polisi

S tidak hanya pamer senjata api tapi juga kerap mengaku-ngaku sebagai anggota buru sergap (buser)

Editor: Eko Sutriyanto
sidqi al ghifari/tribun jabar
Seorang pria di Garut pamer senjata api, videonya beredar di media sosial. Polisi lakukan penyelidikan dan tengah melakukan pemburuan terhadap pria bersenjata tersebut, Minggu (19/11/2023). 

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan, polisi mengamankan satu senjata api lain berjenis airsoft gun.

S telah menguasai senjata api ilegal itu tiga bulan.

"Pelaku mengaku mendapatkan senjata rakitan dan airsoft gun itu dari seseorang, membeli dengan sistem cash on delivery (COD)," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, dia dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Tampang S (32) pria yang pamer senjata api di media sosial saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Senin (20/11/2023).
Tampang S (32) pria yang pamer senjata api di media sosial saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Senin (20/11/2023). (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Ari menjelaskan, pihaknya juga memburu penjual senjata yang dimiliki S.

Sebelumnya, S sempat dalam pencarian polisi seusai pamer senjata api jenis revolver di media sosial. 

S membuat video detik-detik dirinya memegangi senjata tersebut lalu menembakkannya.

Saat itu ia berkaus biru tua, celana jin, dengan jam tangan dan rantai di pergelangan tangannya.

Dalam video itu, kamera hanya diarahkan pada senjata api dan bagian tangannya. Wajah S tidak diperlihatkan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TAMPANG Pria Garut yang Pamer Bedil di Medsos, Layu Saat Ditangkap dan Kepalanya Plontos

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan