Kamis, 21 Agustus 2025

Aniaya Pelajar SMK hingga Tewas, Oknum Polisi di Subang Terancam PTDH dan 15 Tahun Penjara

Oknum polisi yang menganiaya pelajar hingga tewas terancam penjara 15 tahun. Pelaku juga terancam PTDH. Kini polisi berinisial W telah ditahan.

Editor: Abdul Muhaimin
iStock
Ilustrasi Polisi. Adlyan Waher (16), pelajar di Subang, meninggal dunia setelah kena bogem mentah polisi. 

Ketika ditangkap, lanjut Endar, AW diduga tidak kooperatif menjawab pertanyaan dari anggota polisi.

"Hingga membuat anggota Polisi tersebut naik pitam dengan memukul remaja tersebut," beber Endar.

Baca juga: Pelajar Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Korban Dipukul 4 Kali karena Tak Kooperatif

Hal itu lantas membuat tersangka W emosi dan melakukan penganiayaan terhadap AW.

"Akhirnya dengan menggunakan tangan kosong, oknum anggota polisi tersebut melakukan penganiayaan terhadap AW," kata Endar.

Akibat penganiayaan tersebut, AW mengalami luka-luka di bagian yang terkena pukulan.

"Memukul di bagian muka dan bibir, hingga membuat korban luka lebam di bagian wajah dan bibir," ucap Endar.

Endar melanjutkan, korban akhirnya tidak sadarkan diri setelah beberapa kali mendapatkan pukulan.

Bawa Korban ke Rumah Sakit

Oknum polisi tersebut membawa AW ke Rumah Sakit (RS) Siloam.

"Korban pun oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut dibawa ke Puskesmas Pusakanagara, dengan meminta bantuan anggota Polsek yang sedang piket," katanya.

Baca juga: Fakta 2 Oknum Polisi Tembak Nelayan hingga Tewas: Terancam Dipecat hingga Kronologi

Saat menjalani perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (3/12/2023) pukul 21.00 WIB.

"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi," katanya.

Ditangkap Polisi

Terkait tewasnya siswa SMK ini, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka W pada Senin (4/12/2023).

"Kita juga sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," jelas Endar.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu parang dan satu klewang yang dibawa korban, pakaian korban, sebuah helm, serta sebilah batang kayu.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Polisi Berpangkat Aipda yang Aniaya Siswa SMK hingga Tewas di Subang, Ini Kronologinya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan