Sabtu, 23 Agustus 2025

22 Warga Garut Korban Penipuan Umrah Bodong Jatuh Pingsan di Terminal: Sebagian Ada yang Jual Tanah

Di antara puluhan korban bahkan ada yang harus menjual tanah hingga harus meminjam uang agar bisa berangkat ke tanah suci.

Penulis: Erik S
Tangkapan layar
Seorang ibu jemaah umrah asal Garut pingsan setelah menjadi korban penipuan. Videonya viral di media sosial. Sebanyak 22 orang menjadi korban penipuan ibadah umrah 

Dari pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk jalan-jalan ke luar negeri.

Baca juga: Jumlah Jemaah Haji dan Umrah Terus Meningkat, Pasar Oleh-oleh Miliki Potensi Berkembang

"Uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari salah satunya dipakai untuk berangkat ke Singapura dan Malaysia," ungkapnya.

Dalam gelar perkara tersebut, polisi juga menghadirkan sejumlah barang bukti, mulai dari Paspor, koper, kain ihram, catatan transfer uang, serta buku panduan umroh.

Atas aksinya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan.

"Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," ucap Ari.

Korban Ada yang Sampai Jual Tanah

Ede Sukmana mengatakan, di antara puluhan korban bahkan ada yang harus menjual tanah hingga harus meminjam uang agar bisa berangkat ke tanah suci.

"Ada dua orang yang sampai harus menjual tanah, perhiasan, ada yang sampai pinjam uang ke saudara. Itu yang membuat sedih, sungguh tidak tega," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (6/11/2023) malam.

Ia menuturkan,  puluhan korban saat ini dalam kondisi trauma, mereka tidak menyangka jerih payah selama ini dibayar tragedi menyakitkan.

Penulis: Sidqi Al Ghifari

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Tampang Penipu Umrah di Garut, Korbannya Cuma sampai Jakarta, Uangnya Dipakai Main ke Singapura

dan

''Sangat Tertekan dan Sedih''.Jemaah Umrah Garut yang Tertipu Berjatuhan di Terminal 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan