Motif Wanita di Samarinda Bunuh Bayinya usai Persalinan, Jasad Korban Ditemukan di Termos Nasi
Terungkap motif AVI membunuh bayi yang baru dilahirkan. Jasad bayi disembunyikan di dalam termos. Kasus pembunuhan terungkap saat AVI dirujuk ke RS.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Sri Juliati
"Niatnya mau saya kubur tapi karena pusing saya pergi tidur. Rencananya paginya mau kubur," jelas AVI.
Keesokan harinya, AVI mengalami pendarahan dan dibawa keluarga ke rumah sakit.
"Pas sadar sudah di rumah sakit. Besok siangnya (Kamis, 14/12/2023) saya langsung ditangkap polisi," tandasnya.
Baca juga: Heboh Penemuan Mayat Bayi di Area Perkebunan Gegerkan Mentaya Hulu
Sempat Bohongi Dokter
Kasus ini terungkap saat AVI mengalami pendarahan pasca melahirkan.
AVI dirujuk ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda pada Kamis (14/12/2023) pukul 04.30 WITA.
Pihak rumah sakit menemukan luka robekan bekas persalinan di tubuh wanita 22 tahun itu.
Namun AVI sempat membantah dan mengaku sedang menstruasi.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pihak rumah sakit ragu dengan pengakuan AVI.
"Setelah diperiksa lebih detail, pihak rumah sakit menemukan ari-ari bayi yang belum keluar dari alat kelamin pelaku (AVI) ini," ujarnya, Selasa (19/12/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.
Baca juga: Bayi Laki-laki di Dalam Kardus Ditemukan Warga di Halaman Masjid, Diduga Sengaja Dibuang Orangtuanya
Dokter kemudian melakukan pendekatan sehingga AVI mengaku telah melahirkan bayi laki-laki secara normal.
Petugas keamanan rumah sakit memanggil kepolisian untuk mencari keberadaan bayi.
Kombes Pol Ary Fadli menambahkan rumah AVI digeledah dan ditemukan jasad bayi di dalam termos nasi berwarna biru.
"Bayinya laki-laki. Saat ditemukan di dalam termos, tubuhnya terbungkus plastik hitam," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, AVI dapat dijerat dengan pasal 76 huruf C juncto pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul Terkuak Alasan AVI Tega Membunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKaltim.com/Rita Lavenia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.