Berawal dari Ponsel Error, Saldo Rekening Caleg di Bengkulu Rp 143,9 Juta Raib, Tersisa Rp 57 Ribu
Muharam caleg asal Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu kehilangan uang senilai Rp 143,9 juta setelah rekening bank miliknya dibobol.
Penulis:
Dewi Agustina
Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, ES mengirimkan file APK bernama surat tilang untuk menyadap isi SMS handphone korban.
Korban yang tanpa sengaja mengklik link APK tersebut seketika langsung disadap oleh pelaku.
"Pelaku mengirimkan file APK surat tilang untuk menyadap isi SMS, rekening, dan email korban melalui kode OTP yang dikirimkan lewat SMS. Setelah meretas email korban, pelaku juga meretas mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Dari situ saldo korban terkuras," ungkap Putu, Rabu (27/9/2023).
Pelaku menguras saldo rekening korban selama tiga hari berturut-turut mulai 30 Mei 2023 sampai 1 Juni 2023 dan menggunakan 20 rekening untuk mentransfer uang korban.
Dengan total transaksi lebih dari 100 kali.
"Dia menggunakan rekening yang dia dapat dari beli di Facebook untuk menampung saldo korban yang dikuras. Uang tersebut sudah dia bagi-bagikan kepada temannya," katanya.
Pelaku memilih korbannya secara acak yang memiliki nomor angka depan WhatsApp 0811.
Dari situ akan mengetahui apakah nomor tersebut memiliki rekening yang nilainya fantastis.
"Dia pilih acak mana yang sekiranya merespon dan memilih nomor yang depannya angka 0811," katanya.
Tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi dibantu oleh rekan-rekannya namun untuk pengiriman link APK, ES melakukannya seorang diri.
"Kami masih menyelidiki kemana aliran uang itu dia tampung. Pengakuannya ada yang dititip sama teman-temannya itu masih kami cari," ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 rekening yang digunakan pelaku, 16 dokumen aktivitas Log In Mobile Banking rekening korban, dua unit handphone dan satu simcard pelaku.
Pelaku dijerat pasal 30 Ayat 1 Jo Pasal 46 UU ITE nomor 19 tahun 2016 tentang dengan pidana enam tahun penjara dan denda Rp 600 juta.
Sementara ES mengaku sudah melakukan praktik tersebut sejak tahun 2022, namun baru satu korban yang berhasil ia kuras saldo rekeningnya.
Ia mendapatkan APK tersebut dengan membeli lewat temannya di Facebook seharga Rp 500 ribu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.