Selasa, 26 Agustus 2025

Bu Dosen di OKU Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Sempat Jalin Hubungan Asmara

Ketika berkenalan, tersangka Densi mengaku sebagai anggota Polri bernama Wahyu Sandi Prasetyo yang berdinas di Polres Lombok

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Seorang ibu dosen berinisial CA warga Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan ditipu oleh seorang pria yang ia kenal lewat aplikasi kencan online. Pria itu ditipu polisi gadungan bahkan sempat menjalin hubungan asmara. 

Pelaku pun masuk perangkap, sehingga ia dapat ditangkap tanpa perlawanan.

“Dari tersangka kami menyita satu unit handphone serta bukti transaksi transfer dari korban.

Modus tersangka mengaku sebagai anggota polri, ternyata pelaku cuma petani,” ujar Hamsal.

Atas perbuatannya, Densi dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.

“Kami masih terus kembangkan untuk dugaan korban lain,” ujar Hamsal. (Tribun Madura/Januar)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Bu Dosen Tergoda Rayuan Oknum Polisi Ganteng Gadungan di Aplikasi Kencan, Pelaku Ternyata Petani

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan