Bu Dosen di OKU Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Sempat Jalin Hubungan Asmara
Ketika berkenalan, tersangka Densi mengaku sebagai anggota Polri bernama Wahyu Sandi Prasetyo yang berdinas di Polres Lombok
Pelaku pun masuk perangkap, sehingga ia dapat ditangkap tanpa perlawanan.
“Dari tersangka kami menyita satu unit handphone serta bukti transaksi transfer dari korban.
Modus tersangka mengaku sebagai anggota polri, ternyata pelaku cuma petani,” ujar Hamsal.
Atas perbuatannya, Densi dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.
“Kami masih terus kembangkan untuk dugaan korban lain,” ujar Hamsal. (Tribun Madura/Januar)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Bu Dosen Tergoda Rayuan Oknum Polisi Ganteng Gadungan di Aplikasi Kencan, Pelaku Ternyata Petani
Sumber: TribunMadura.com
| Pelaku Bunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang karena Kesal Permintaan Dua Kali Kencan Ditolak |
|
|---|
| 3 Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco: Briptu Rizka Disoraki Warga, Keluarga Korban Kecewa |
|
|---|
| Rekonstruksi, Kuasa Hukum Sebut Brigadir Rizka Pukul Bagian Belakang Kepala Brigadir Esco |
|
|---|
| Kasus Kematian Brigadir Esco, Polisi Periksa Mertua dan Orangtua Korban |
|
|---|
| Terungkap Status Hubungan Vani & Pelaku Pembunuhan, Hanya Teman Dekat, Radiet Dibela 14 Pengacara |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.