Advokat di Simalungun Disidangkan Kasus Penganiayaan
Seorang advokat di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Kurpan Sinaga disidangkan karena menjadi terdakwa penganiayaan.
"Bisa dibuktikan dengan rekaman video yang saya miliki yang memperlihatkan tiadanya kekerasan dan sampai akhir peristiwa pelapor biasa saja, tidak ada keluhan sampai ia pulang dengan tenang," kata Kurpan ketika dihubungi terpisah.
Kurpan mengatakan saat itu dia menjalankan tugasnya sebagai pengacara di tanah milik kliennya, M Arfan Nababan. Menurut Kurpan, tanah tersebut telah dibeli kliennya dari orangtua pelapor.
Kurpan kini ditahan di Kejaksaan Negeri Simalungun. Kurpan sempat melakukan aksi mogok makan terkait kasusnya itu.
| DPC Peradi Jakbar Mengecam Aksi Sekelompok Preman yang Menganiaya Advokat |
|
|---|
| Rasamala Aritonang Nyatakan Tak Ingin Kembali ke KPK, Ingin Fokus Jadi Advokat |
|
|---|
| Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum HAPI, Enita Adyalaksmita: Advokat Garda Depan Keadilan |
|
|---|
| Tak Berhenti Belajar, Perjalanan Dewi Intan Malenka Memperdalam Makna Keadilan |
|
|---|
| Beri Pembekalan kepada Ratusan Advokat, Otto Hasibuan Ingatkan Jangan Khianati Pencari Keadilan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.