Rabu, 20 Agustus 2025

Caleg NasDem Mantan Napi Pencabulan Anak Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD Pandeglang

Yangto terpilih kembali sebagai anggota DPRD Pandeglang pada Pileg 2024. Dia sempat diberhentikan karena kasus pencabulan

Editor: Erik S
https://dprd.pandeglangkab.go.id/
DPRD Pandeglang 

Dikutip dari Kompas TV, Yangto divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Pencabulan tersebut dilakukan Yangto terhadap gadis inisial AT, warga Kecamatan Majasari, Pandeglang.

Komisioner KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam membenarkan bahwa Yangto tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg 2024 dari Dapil Pandeglang 3.

Ia pun membenarkan bahwa yang bersangutan merupakan mantan napi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Akan tetapi, lanjut Restu, Yangto telah memenuhi dan mematuhi aturan KPU untuk jadi caleg DPRD Pandeglang pada waktu itu.

"Aturannya ada di PKPU 10 tahun 2023 pasal 12 yang pasti yang bersangkutan sudah menempuh administrasi persyaratan dan tentunya sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Restu saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Jumat (8/3/2024).

Penulis: Abdul Rosid

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Eks Napi Kasus Pencabulan Anak Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD Pandeglang di Pileg 2024

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan