Kesedihan Ibu Muda di Bangkalan Madura yang Kepala Bayinya Tertinggal di Rahim: Saya Minta Keadilan
Mukarromah melapor ke polisi karena bayinya lahir dalam kondisi tewas. Kepala bayi tersebut bahkan tertinggal di dalam rahim saat persalinan
“Lalu pengelupasan kulit pada kepala, dada, perut anggota gerak atas dan bawah yang menunjukkan jenazah itu sudah meninggal lama di dalam kandungan, yaitu sekitar 8-10 hari yang disebut maserasi, pengelupasan kulit berwarna putih kecoklatan,” beber dr Edy.
Dr Edy memaparkan, jenazah bayi perempuan itu berusia kurang lebih 8 bulan berdasarkan panjang badan 40 Cm, berat badan kurang dari normal yakni 1.150 gram atau 1,1 kilogram, lingkar kepala kurang dari normal yakni 26 centimeter, angka normal yakni 36 centimeter.
“Kemudian kami melakukan pemeriksaan dalam dengan melakukan tes apung paru-paru, mencelupkan paru-paru. Hasilnya menunjukkan negatif atau paru-paru tenggelam. Bayi ini memang tidak sempat bernafas. Artinya, bayi meninggal dalam kandungan. Kalau mengapung, itu artinya positif, ada udara dalam paru,” pungkasnya.
Penjelasan Dinas Kesehatan
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah mengungkapkan, pihaknya telah melakukan audit pada 8 Maret 2024 yang dihadiri dokter spesialis kandungan (Sp OG) RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabaya, Kepala Puskesmas Kedungdung serta bidan, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Hasil audit tim yakni ada IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu. Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir),” ungkap Nur kepada SURYA, Senin (11/3/2024) malam.
Ia menjelaskan, ibu hamil itu datang ke Puskesmas Kedungdung pada 5 Maret 2024 dan menyarankan agar dirujuk ke rumah sakit karena sudah pembukaan 4.
Rekam jejak komunikasi antara pihak puskesmas dengan RSUD Syamrabu masih disimpan.
Seiring berjalannya waktu, lanjutnya, dari pembukaan 4 langsung ke pembukaan 6 dan langsung pembukaan lengkap.
Hal itu disebut Nur tergolong cepat, dari pembukaan 4 ke pembukaan lengkap bahkan hingga muncul bagian terendah yang sudah nampak di jalan lahir.
Baca juga: Tewaskan 4 Orang dalam Carok di Bangkalan, Kakak Beradik Ini Pernah Belajar Silat di Kalimantan
“Maka ibu itu mendapat pertolongan, karena bayi sudah di jalan lahir. Di satu sisi kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit. Posisi pantat bayi duluan. di samping itu tensi ibunya 180/100 disebut dengan istilah medis Pb atau keracunan kehamilan,” papar Nur," terangnya.
Disinggung kronologis hingga kepala terpisah hingga tertinggal dalam Rahim, Nur menjelaskan hal itu terjadi setelah proses pantat keluar dilanjutkan bahu keluar sesuai teknis SOP.
“Nah di situlah lepas kepala karena, maaf, perkiraan kami sudah dua minggu meninggal di dalam kandungan, Terjadi maserasi atau kulit-kulit sudah mengelupas dan tubuh rapuh,” pungkasnya.
Nur mengatakan, berat badan bayi saat itu 1 KG karena memang bayi tidak mengalami perkembangan secara normal akibat ibu menderita Pb dan pihak dokter sudah menyatakan bahwa bayi itu IUFD selama dua minggu dalam kandungan.
“Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dalam kandungan. Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu mengejan secara pelan, kepala tertinggal karena IUFD, tidak ada pengaruh lain,” jelasnya.
Lalu, apa IUFD?
Mengutip dari halodoc.com, IUFD atau Intrauterine fetal death (IUFD) adalah kondisi kematian janin dalam kandungan.
Sumber: Tribun Jatim
Tema Hari Santri 2025: Mengawal Kemerdekaan Menuju Peradaban Dunia, Ini Maknanya |
![]() |
---|
Malut United vs Madura United: Siaran Langsung, Prediksi Skor, dan Head to Head |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Jumat, 19 September 2025, BMKG Juanda: Berpotensi Cerah Berawan |
![]() |
---|
Pasien BPJS Kesehatan Wajib Skrining Riwayat Kesehatan Sebelum Berobat di Faskes Tingkat Pertama |
![]() |
---|
3 Fakta Ditemukannya Bima Permana Putra yang Diduga Hilang saat Demo Ricuh di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.