Pemilik Ponpes dan Anaknya di Trenggalek Dipolisikan, Diduga Cabuli Belasan Santriwati
Berdasarkan identifikasi sementara ada 12 korban namun yang lapor baru 4 orang
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, M (72) dan putranya, F (37) diduga mencabuli 4 santriwatinya.
M dan F dilaporkan atas dugaan pencabulan yang dilakukan kepada santri-santri perempuan sepanjang tahun 2021 - 2024.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan modus pencabulan yang dilakukan keduanya bermacam-macam.
"Ada yang diminta untuk bersih-bersih kamar terlebih dahulu, ada yang diminta bersih-bersih ruangan tamu, macam-macam modusnya.
Namun semuanya belum sampai ke persetubuhan," kata Abidin, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: 7 Bocah Perempuan yang Berumur Kurang dari 10 Tahun di Jakarta Timur Diduga Jadi Korban Pencabulan
Korban pencabulan tersebut masih bisa terus bertambah.
Berdasarkan identifikasi sementara ada 12 korban namun yang lapor baru 4 orang.
Penyidik mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk pelapor ihwal santriwati yang telah menjadi korban kiai dan anaknya itu.
"Kami masih menunggu korban yang lain karena ada 12 yang teridentifikasi namun sesuai laporan baru 4 korban," lanjutnya.
Polres Trenggalek sendiri masih akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi dan terlapor.
Polisi akan melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Diminta Bersih-bersih Kamar, Santriwati di Trenggalek Justru Dinodai Kiai, Berlangsung 3 Tahun
Sumber: Tribun Jatim.com
Temui Gus Ubed di Ponpes Langitan Jatim, Kapolri: Minta Wejangan ke Ulama |
![]() |
---|
Sosok Predator Seksual di Solo, Dilaporkan Sejak Juni 2025 dan Diduga Korban Lebih dari 3 Anak |
![]() |
---|
Konsistensi Dukung Pembangunan Bangsa, Terlibat dalam Perayaan HUT Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara usai Terbukti Cabuli Anak, Modusnya Pembersihan Diri |
![]() |
---|
Ayah di Serang Banten Cabuli Anak Tiri Sebanyak 20 Kali, Modus Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.