Driver Ojol di Palembang Diduga Rudapaksa Mahasiswi, Pelaku Membawa Korban ke TPU
Seorang mahasiswi di Palembang menjadi korban rudapaksa oknum ojek online (ojol) pada Minggu 10 Maret 2024.
Editor:
Abdul Muhaimin
"Pelaku melakukan tindak asusila serta mengancam korban yang berusaha berontak. Korban yang ditindih dan mulutnya dibekap tidak berdaya melawan," katanya.
Febri menambahkan, menurut cerita korban pelaku memiliki ciri-ciri kulit sawo matang, usia sekitar 25 tahun, dan tinggi 165 centimer, serta saat kejadian mengenakan jaket ojek online.
Kini korban telah membuat laporan di Polda Sumsel dan korban telah memenuhi BAP pertama penyidik.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Mahasiswi Dirudapaksa Oknum Ojol di Palembang, Berawal Pesan Ojek Online Malah Dibawa ke TPU
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.