Minggu, 24 Agustus 2025

Update Duel Maut Peternak Bebek di Klaten, Tersangka Dipukul Duluan hingga Terencam 7 Tahun Penjara

Inilah kabar terbaru soal duel maut antar peternak bebek di Klaten, Jawa Tengah.

TRIBUNSOLO.COM/ZHARFAN MUHANA
Sosok T (35), tersangka duel maut peternak bebek di Klaten dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Rabu (27/3/2024). 

"Kembali lagi nanti ke hakim di pengadilan, toh misalkan jaksa nanti kembali lagi apa ada petunjuk penambahan keterangan yang betul. (Bisa jadi) memperberat si tersangka sendiri," ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com.

Pihaknya, lanjut Umar, akan melengkapi bukti-bukti dalam kasus ini.

"Kalau bisa jadi itu proses persidangan yang bisa meringankan, itu karena misalnya ada bentuk perlawanan untuk pembelaan diri,"

"Itu nanti hakim yang memutuskan bisa jadi akan ringan, jauh daripada ancaman," tambahnya.

Ia juga menyebutkan, peristiwa ini bisa dihindari dengan cara melarikan diri.

"Kalau misalnya di tengah lapang, misalkan tersangka didatangi 2 orang saja, bisa lari juga," ucapnya.

T pun kini disangkakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.

"Dengan ancaman 7 tahun penjara," ujar Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni.

Pengakuan T

T di depan wartawan pun mengaku kalau tak tahu W meninggal dunia.

Baca juga: Duel Maut Dua Peternak Bebek di Klaten Akibat Rebutan Lahan, Satu Orang Tewas

Ia juga sempat melihat korban masih bisa bergerak setelah menerima pukulan darinya.

"Enggak tahu (meninggal), masih gerak saat di pisah warga," kata T di Mapolres Klaten, Rabu (27/3/2024).

T juga berujar, saat dipukul W, ia sempat menangkis pukulan tersebut dengan tangan.

Ia menuturkan, bahwa tak pernah cekcok dengan korban maupun adik korban.

"Enggak ada (cekcok sebelumnya)," ucap dia.

"Cuma kemarin saja dia mabuk, terus mukul aku. Refleks saja balas pukul," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan