Sepasang Dokter di Makassar Digerebek saat Asyik dalam Mobil, Suami: Berapa Kali Kau Hubungan Badan?
Warga dan suami dari dokter perempuan itu langsung membuka pintu mobil dan mendapati istrinya dan seorang dokter pria berduaan.
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Warga kota Makassar Sulawesi Selatan dihebohkan dengan video sepasang dokter digerebek warga dan suami di dalam mobil di halaman parkir RS Wahidin Sudirohusodo yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (8/5/2024).
Detik-detik dua dokter di Makassar digerebek warga dan si suami dari dokter perempuan terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, salah satunya diunggah Instagram @Makassar_viral_id, awalnya memperlihatkan beberapa rombongan warga sedang menghampiri mobil berwarna hitam.
Mobil itu terparkir di halaman parkir RS Wahidin Sudirohusodo.
Baca juga: 12 Fakta Kecelakaan Bus SMK Depok di Subang: 11 Meninggal, Korban Bergelimpangan, Orang Tua Panik
Warga dan suami dari dokter perempuan itu langsung membuka pintu mobil dan mendapati istrinya dan seorang dokter pria berduaan.
Dalam video beredar terdengar suara 'Selingkuh ini, selingkuh'.
Dalam video juga terdengar "Berapa kali mi nu eco* (hubungan intim) anaknya orang? Anaknya pak wakil bupati ini,” kata seorang pria dengan nada emosi.
Dalam video dijelaskan jika dokter yang digerebek telah menikah.
Baca juga: Anggota OPM Pembunuh Danramil Aridade Tertangkap, Ini Tampangnya
Sepasang dokter itu digerebek bersama dalam mobil mulai jam 11.00-15.00 Wita.
"Mau dievaluasi bagaimana pengkaderan Unhas dokter spesialis," teriak seseorang dalam video.
Tak jadi Dipolisikan
Suami yang menggerebek istrinya berduaan dengan dokter tidak melaporkan kejadian itu ke polisi.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf.
"Tidak ada (laporannya), datang kantor minta mediasi dan sudah langsung dia masing-masing selesai secara kekeluargaan," kata Kompol Muhammad Yusuf dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/5/2024) siang.

Hal senada diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jerryadi.
Sumber: Tribun Timur
Guru Besar UNM Prof Harris Menilai Ada 5 Pasal Mengandung Multitafsir di RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Besok Rabu, 17 September 2025: Cerah Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Viral Guru Injak Siswa saat Tidur di Kelas, Kak Seto: Guru Mengajar Bukan Menghajar |
![]() |
---|
Perhimpunan Dokter Mata Apresiasi Kiprah Dunia Usaha dalam Penanggulangan Kebutaan pada Anak |
![]() |
---|
Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka Terkait Kerusuhan saat Unjuk Rasa, Ada Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.