Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Ini Kondisi 3 Anak Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Tetap Dapatkan Haknya
Diketahui, ternyata pasutri tersebut memiliki tiga orang anak yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
Api menyambar tangan FN dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Korban sontak terbakar dan berteriak minta tolong.
RDW juga sempat berusaha keluar garasi, namun upayanya tak berhasil lantaran terhalang mobil dan tangannya terborgol di tangga lipat.
Seorang saksi bernama Alvian yang mendengar teriakan korban pun langsung masuk ke garasi dan menolong korban.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit namun, nyawanya tak tertolong setelah mendapat perawatan karena menderita luka bakar 90 persen.
Dirmanto menuturkan, Briptu FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka," katanya.
Briptu FN diketahui nekat membakar suaminya lantaran tersulut emosi.
Baca juga: Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto jadi Perhatian DPR, Tegaskan Judi Online Masalah Serius
Kombes Dirmanto mengatakan Briptu FN jengkel lantaran sang suami selalu menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.
Ia mengungkapkan uang tabungan dari gaji tersebut dianggap Briptu FN harusnya bisa digunakan untuk membiayai hidup keduanya dan ketiga anak mereka.
Namun, oleh korban justru digunakan bermain judi online.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."
"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," terang Dirmanto.
Dirmanto menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut merupakan kejadian pertama.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan."
"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Baru Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu FN Masih Bisa Menyusui 3 Anaknya di RS
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Ignatia/Muhammad Romadoni/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.