Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Alasan Polda Jatim Tak Ungkap Masalah Rumah Tangga Briptu FN, Dijerat Pasal KDRT usai Bakar Suami
Seorang anggota Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN membakar suaminya yang juga anggota polisi hingga tewas.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Bobby Wiratama
Penyidik melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim untuk mendampingi Briptu FN serta tiga anaknya.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim."
"Kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," sambungnya.
Sebagaian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib 3 Anak Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas, Kini Ikut Ibu Selama Ditahan, ‘Hak Inklusif’
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Ani Susanti/Olga Mardianita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.