Dituntut Penjara Seumur Hidup Karena Bunuh Istri dan Anak di Subang, Yosep: Biasa Saja, Tidak Panik
Yosep Hidayah dituntut pidana penjara seumur hidup karena membunuh istri dan anaknya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23)
Editor:
Erik S
Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak.
Penetapan tersangka ini setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.
Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.
Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.
Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.
Penulis: Ahya Nurdin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang, Jaksa Tuntut Yosep Hidayah Hukuman Seumur Hidup, Terdakwa: Santai Saja
dan
UPDATE Kasus Subang, Yosep Ngoceh Jadi Korban Salah Tangkap, Bawa Bukti Screenshot WA
Sumber: Tribun Jabar
pembunuhan ibu dan anak
Kabupaten Subang
penjara seumur hidup
Pengadilan Negeri Subang
Yosep Hidayah
Sidang Tuntutan
Kilas Balik Kasus Impor Gula, Tom Lembong Jalani Sidang Penuntutan Hari Ini |
![]() |
---|
Tom Lembong Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula Siang Ini |
![]() |
---|
Reaksi Kuasa Hukum Hasto setelah Sekjen PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara: Tuntutan Didasari Imajinasi |
![]() |
---|
Momen Hasto Kepalkan Tangan dan Teriak 'Merdeka' usai Dituntut 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hasto Dituntut 7 Tahun dalam Kasus Harun Masiku, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.