Jumat, 26 September 2025

Kasus Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula Siang Ini

Tom Lembong akan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi impor gula pada hari ini, Jumat (4/7/2025).

Penulis: Hasanudin Aco
/Rahmat/Tribunnews
SIDANG IMPOR GULA - Terdakawa terduga korupsi impor gula Eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). Tom Lembong akan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi impor gula pada hari ini. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa korupsi impor gula Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, akan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi impor gula pada hari ini, Jumat (4/7/2025).

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang tersebut akan digelar pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Hal itu juga dikonfirmasi majelis hakim dalam persidangan sebelumnya.

"Surat tuntutan Jumat tanggal 4 Juli," kata Hakim Ketua Dennie Arsan saat persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025) malam lalu.

Dalam kasus ini, Tom Lembong diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47.

Kerugian itu berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2016.

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 ini disebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait.

Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tak Merasa Bersalah

Tom Lembong mengatakan bahwa sampai saat ini belum menemukan kesalahannya terkait kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

"Saat ini saya merasa terpanggil untuk mengatakan bahwa sampai saat ini pun saya masih belum menemukan kesalahan saya. Semua keluarga maupun teman dekat kerabat saya dapat menyampaikan bahwa karakter saya itu sangat-sangat tidak lari dari tanggung jawab," kata Tom Lembong  saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag 2015-2016 di PN Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025) malam.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan