Persaudaraan Setia Hati Terate di Jember Dibekukan, Buntut Pesilatnya Keroyok Polisi, 13 Tersangka
Mereka melakukan pemukulan terhadap polisi aktif bernama Aipda Parmanto Indrajaya saat mengawal lalu lintas di Jalan Hayam Wuruk Jember.
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Ada PSHT, ada Pagar Nusa dan ada Kera Sakti. Tetapi yang paling dominan adalah PSHT," ucap Bayu.
Bayu mengaku juga akan melakukan pembinaan terhadap seluruh organisasi bela diri. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Kami lakukan pembinaan dan komunikasi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan meraka," tuturnya.
Apa motif pengeroyokan?
Seperti diketahui, Satreskrim Polres Jember telah memeriksa 22 anggota PSHT yang terlibat pengeroyokan terhadap polisi bernama Aipda Parmanto Indrajaya.
Dari pemeriksaan sementara, puluhan pesilat mengaku melakukan pemukulan terhadap korban secara spontan tanpa ada unsur kesengajaan.
Para anggota pesilat yang konvoi mengira anggota Pamter PSHT diamankan oleh polisi.
Sehingga polisi malah menjadi sasaran amukan warga hingga pengeroyokan.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama menjelaskan para pesilat ini melakukan pengeroyokan terhadap polisi menggunakan tangan kosong.
Namun hasil olah TKP, ditemukan batu dan bambu yang ada bercak darah.
"Namun di TKP kami menemukan ada batu, ada bambu yang ada noda tetesan bercak darah. Sehingga kami akan lakukan pengembangan apakah benda itu memang digunakan atau tidak," tegasnya.
Bayu menyayangkan aksi premanisme ini karena setiap ada kericuhan di Jember, pelakunya selalu anggota PSHT.
Divhumas Polri Gelar Salat Gaib untuk Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Tujuh Polisi yang Lindas Pengemudi Ojol Affan Kurniawan akan Dimintai Keterangan oleh Komnas HAM |
![]() |
---|
Divhumas Polri Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Mabes Polri Pastikan 7 Anggota Brimob Penabrak Driver Ojol Affan Diperiksa Intensif di Propam |
![]() |
---|
Sosok Umar, Driver Ojol Alami Patah Tulang usai Dikeroyok Polisi, Tak Ikut Demo Hanya Antar Pesanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.