Kematian Vina Cirebon
Kebohongan Iptu Rudiana soal Waktu Pemeriksaan Terpidana Kasus Vina Dibongkar Penasihat Kapolri
Kebohongan Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon soal waktu diungkap penasihat ahli kapolri Komjen Pol (purn) Aryanto Sutadi dan pengacara Pegi, Toni RM.
Penulis:
Theresia Felisiani
"Datanglah kami ke sana dengan baik-baik, mau ngajak mereka untuk ikut sama kami ke kantor," kata dia.

Rudiana pun mengaku hanya 15 menit memeriksa mereka.
"Setelah di kantor 15 menit kemudian mereka mengakui kalau mereka yang melakukan," ungkapnya.
Iptu Rudiana juga membantah melakukan penyiksaan terhadap para terpidana.
"Tidak ada (disiksa), karena pada saat saya menyerahkan ke Reskrim, posisi masih utuh dan kami foto, ada dokumentarinya. Posisinya masih utuh, tidak ada penganiayaan," pungkasnya.
Iptu Rudiana Kini Terpojok
Posisi Iptu Rudiana kian terpojok, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru membentuk tim khusus kasus Vina Cirebon.
Tim khusus bentukan Kapolri ini tengah menyelidiki kasus Vina Cirebon dari titik awal.
Penyelidikan ini diawali dengan menggali keterangan dari Liga Akbar, saksi kunci kasus Vina Cirebon.
Padahal keterangan Liga Akbar ini sudah dibantah oleh Iptu Rudiana.
Berseberangan dengan Iptu Rudiana, tim khusus bentukan Kapolri justru mengusut kasus kematian Vina melalui Liga Akbar.
Hal itu diungkap oleh Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach.
Yudia mengungkap, Mabes Polri telah membentuk tim khusus atau tim pencari fakta untuk mencari kebenaran dari kasus Vina Cirebon.
Ia bahkan diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus kematian Vina dan Eky dari awal.
Bahkan penyidikan ini dimulai dari Liga Akbar, yang telah mencabut keterangannya di tahun 2016.
"Pintu masuknya dari Liga Akbar," kata Yudia Alamsyach dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (3/8/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.