Pokdarkamtibmas Bhayangkara Polda NTT Ingatkan Pemuda Soal Ancaman Bahaya Narkoba
Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Polda NTT, Ferdinand Barley Luan Mau, mengatakan upaya mencegah narkoba adalah dengan kegiatan olahraga.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pokdarkamtibmas Bhayangkara Polda NTT mengingatkan ancaman bahaya narkoba kepada para pemuda.
Kampanye ini dilakukan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI.
Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Polda NTT, Ferdinand Barley Luan Mau, mengatakan upaya mencegah narkoba adalah dengan kegiatan olahraga.
“Mencintai olahraga demi kesehatan diri mereka agar kelak mereka bisa menjadi kaum muda yang membanggakan keluarga dan negara," ujar Ferdinand melalui keterangan tertulis, Selasa (13/8/2024).
Kegiatan ini mengusung tema “Dengan Semangat Kemerdekaan Indonesia Kita Bebaskan Generasi Muda dan Masyarakat dari Ancaman Bahaya Narkoba untuk Menuju Indonesia Emas”.
Turnamen Futsal Cup 1 ini digelar di GOR L. A Bone, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Selian itu, Ferdinand menjelaskan terkait dengan turnamen futsal ini merupakan permintaan dari anak -anak di Kota Atambua.
Oleh karena itu berkat kerjasama semua pihak akhirnya turnamen ini bisa terlaksana dengan baik hingga partai puncak pada malam ini.
“Kami juga mengucapkan terimakasih yang berlimpah kepada Bapak Kapolda NTT, Bapak Kapolres Belu dan jajaran bersama dengan masyarakat Kota Atambua yang sudah menerima kami sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik hingga akhir," kata Ferdinand.
Turnamen futsal u-14 yang perdana digelar ini di ikuti 36 tim ini mencapai puncaknya setelah lima hari berlaga sejak tanggal 6 Agustus lalu.
Turnamen yang digelar pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Polda NTT ini bertujuan untuk memajukan olahraga futsal serta mempererat tali silahturami antar remaja di wilayah perbatasan.
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Kita akan Lakukan Pembelaan |
![]() |
---|
Fariz RM Dituntut 6 Tahun, Kusa Hukum Yakin Sang Musisi Pengguna yang Tak Pantas Dihukum Penjara |
![]() |
---|
Repons Musisi Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara oleh Jaksa |
![]() |
---|
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Sempat Ditunda 2 Kali, Fariz RM Minta Doa Jelang Sidang Tuntutan Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.