Selasa, 30 September 2025

Lansia Penjual Sayur di Sambas Dibunuh Remaja 13 Tahun, Pelaku Ingin Kuasai Harta Korban

Remaja 13 tahun bunuh lansia penjual sayur. Pelaku ingin kuasai harta korban. Polisi akan tes kejiwaan pelaku yang masih di bawah umur.

Penulis: Faisal Mohay
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan. Kejiwaan remaja laki-laki 13 tahun pelaku pembunuhan akan diperiksa. 

"Kemudian sekira pukul 12.15 petugas Puskesmas Sekura menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia," tandasnya.

Akibat perbuatannya pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Driver Taksi Online di Cililitan, Korban Sempat Tagih Utang Sewa Mobil

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku beraksi seorang diri dan membunuh korban untuk menguasi uangnya.

Kini, kejiwaan pelaku akan segera diperiksa.

“Informasi keluarga, anak sebagai terduga pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan. Makanya akan kami tes psikologi kejiwaan anak itu,” pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunPontianak.com dengan judul KRONOLOGI Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pembunuhan Lansia di Sambas! Pisau Dibuang ke Sungai Sekura

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPontianak.com/Imam Maksum)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan