Sabtu, 6 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Demo Tolak RUU Pilkada di Ambon Ricuh, Mahasiswa Memaksa Masuk Temui Anggota DPRD Maluku

Suasana mulai memanas ketika demonstran meminta menemui anggota dan pimpinan DPRD Maluku, khususnya anggota DPRD dari koalisi KIM Plus.

Istimewa
Masa aksi menolak RUU Pilkada patahkan dekorasi HUT Provinsi di DPRD Maluku, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Demo tolak RUU Pilkada di Kota Ambon, Maluku berlangsung ricuh, Kamis (22/8/2024).

Massa aksi masuk ke Gedung DPRD Maluku dan merusak sejumlah dekorasi Gapura perayaan ulang tahun Provinsi.

Mulanya, demo yang diikuti ratusan mahasiswa ini berjalan aman.

Namun, suasana mulai memanas ketika demonstran meminta menemui anggota dan pimpinan DPRD Maluku, khususnya anggota DPRD dari koalisi KIM Plus.

Permintaan tersebut pun ditolak oleh para pegawai dan keamanan dengan dalih yang bersangkutan tak ada di tempat.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan hingga akhirnya massa mendobrak pintu masuk hingga melempari kaca kantor DPRD Maluku.

"Kami memberikan ultimatum bahwa hari ini bukan akhir dari perjuangan namun ada perjuangan yang lebih besar untuk memboikot gedung DPRD Maluku," tegas Koordinasi Aksi Radi Samalehu saat berorasi dikutip dari TribunAmbon.com.

Bertemu Anggota DPRD Maluku

Setelah berhasil masuk, perwakilan demonstran pun bertemu dengan anggota DPRD Maluku dari Fraksi Hanura, Hengky Pelata.

Salah satu demonstran, Hasyim Rahman Marasabessy mengatakan, DPRD harus mengawal aspirasi mereka hingga ke DPR RI.

“Maka kami minta dari DPRD Provinsi Maluku untuk dapat menyampaikan sebagai wakil rakyat kami untuk menyampaikan hal ini kepada DPR RI di pusat."

"Kami tadi sudah ketemu dengan anggota DPRD Provinsi. Jika hal ini tidak diindahkan, kami akan melakukan aksi besar-besaran. Sebab telah mencederai konstitusi,” kata Hasyim, ditemui TribunAmbon.com, setelah bertemu dengan anggota DPRD Maluku.

Baca juga: Puluhan Mahasiswa di Semarang Luka-luka saat Ikuti Aksi Demo Menentang Revisi UU Pilkada

Hasyim juga mengajak masyarakat Maluku untuk terus mengawal gejolak RUU Pilkada ini.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Maluku untuk bersama-sama mengawal isu ini,"

"Jika tidak, kita sama saja mendukung pelanggaran konstitusi," tegas Hasyim.

Ia menjelaskan bahwa aksi demo ini dipicu oleh hasil rapat DPR RI terkait pembahasan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan