Sabtu, 13 September 2025

Motif Suami di Solo Aniaya Istri hingga Tewas, Marah Korban Lempar Uang Pemberian Rp30 Ribu

Terungkap motif suami di Solo aniaya istrinya hingga tewas, marah korban lempar uang pemberian hasil bekerja jadi tukang parkir Rp30 ribu.

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi KDRT - Terungkap motif suami di Solo aniaya istrinya hingga tewas, marah korban lempar uang pemberian hasil bekerja jadi tukang parkir Rp30 ribu. 

"Helm yang ada pada korban direbut kemudian dipukulkan ke korban," jelasnya.

Pelaku juga memukul korban dengan sapu ijuk hingga patah dan membanting korban.

"Tindakan lainnya memukul dengan sapu ijuk sampai patah, kemudian menurut keterangan tim dokter yang nanti ada sambungannya dengan ekshumasi kami adalah dibanting. Jadi (pelaku) membanting korban," lanjutnya.

Pelaku Sempat Minta Perawat Tutupi Hasil Pemeriksaan Medis

Setelah terjadi KDRT, korban langsung dibawa ke rumah sakit karena kondisinya yang memburuk.

Kondisi korban pun kian memburuk dan meninggal dunia.

Menurut Iwan, pelaku sempat meminta ke perawat untuk menutupi atau menyembunyikan hasil pemeriksaan medis.

Hingga saudara korban datang ke rumah sakit setelah menerima kabar duka tersebut.

Dirinya melihat adanya luka lebam yang menurutnya mengarah pada tanda-tanda tidak wajar saat pemulasaraan jenazah korban.

Baca juga: 5 Fakta Pegawai Ditjen Pajak KDRT Istri di Bekasi, Motif Tak Terima Adik Dituding Ambil Uang

Adik korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polresta Solo, Rabu (21/8/2024) usai jenazah korban dimakamkan.

Satreskrim Polresta Solo langsung melakukan penyidikan dengan memanggil saksi sekaligus terperiksa yang kemudian menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian lantas melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

Hasilnya, ditemukan luka memar di sejumlah tubuh korban karena pukulan benda tumpul.

"Hasil forensik didapatkan luka kekerasan benda tumpul berupa luka memar wajah, leher, dada, punggung dan anggota gerak," jelas Kapolresta Solo.

Selain itu, juga terdapat resapan darah pada area kulit kepala dan tulang-tulang pada tubuh korban yang patah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan