Sabtu, 9 Agustus 2025

Viral Video Driver Ojol Bobol ATM Orang Rp 36 Juta di Makassar, Bermodal Tanggal Lahir di KTP Korban

Seorang driver ojek online atau ojol berinisial SP ditangkap polisi karena telah membobol ATM milik orang lain di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Pelaku SP, saat diamankan polisi dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat driver ojol bobol ATM orang di Kota Makassar. 

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang driver ojek online atau ojol berinisial SP ditangkap polisi karena telah membobol ATM milik orang lain di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral lewat media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal membeberkan kronologi kasus ini.

Semua bermula saat SP tidak sengaja menemukan sebuah dompet di jalan.

Bukannya mengembalikan, pelaku malah membuka dompet yang berisi ATM, KTP dan sejumlah identitas lainnya.

"Pada hari Selasa, korban kehilangan dompet ditemukan oleh SP, pekerjaannya sebagai ojol."

"SP mengambil dompet dan menarik isi ATM milik korban," urai Syuryadi, dikutip dari kanal YouTube tvOnenewscom, Jumat (18/10/2024).

Syuryadi melanjutkan, korban lantas melaporkan kehilangan dompet ke polisi.

Beberapa hari melakukan pendalaman, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Kala itu, SP sedang berada di depan SPBU Kota Makassar.

Baca juga: Maling BobolĀ ATM Minimarket di Depok, Rp 85 Juta Raib

"Sehingga anggota bergerak dan langsung mengamankan ke Polsek Biringkanaya," tegasnya.

Akibat kejadian ini, SP sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal Pasal 362 tentang pencurian.

SP kini terancam dihukum 5 tahun penjara.

Pengakuan SP

SP di hadapan polisi mengaku awalnya tidak mengetahui apakah ATM ada saldo atau tidak.

Ia kemudian mencoba membobol dengan cara memasukkan PIN ATM berupa tanggal lahir korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan