Rabu, 3 September 2025

Sosok AKBP Arman Muis, Kapolres Parepare Dilaporkan ke Polda Sulsel oleh Tukang Ojek, Kekayaan Rp3 M

Berikut sosok dari AKBP Arman Muis, Kapolres Parepare ke Polda Sulsel oleh seorang tukang ojek.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) AKBP Arman Muis, Kapolres Parepare dan (Kanan) Tukang ojek asal Kota Parepare, Andi Jamil bersama keluarganya Saiful dan pengacaranya memperlihatkan bukti laporannya ke Polda Sulsel. 

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKBP Arman Muis merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003.

Dirinya memiliki tiga gelar akademik, yakni Sarjana Hukum (S.H.); Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.); dan  Magister Manajemen (M.M).

Sebelum menjadi bertugas di Kota Parepare, AKBP Arman Muis menjabat sebagai Kabag Ops Polrestabes Medan dari tahun 2021-2023.

Ia kemudian dimutasi sebagai Kapolres Parepare dan upacara serah terima jabatan dilakukan pada Sabtu (22/7/2023).

Dirinya menggantikan AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K.

AKBP Arman Muis merupakan asli Bugis Makassar, namun lahir di tanah Sorong, Papua Barat.

Ia sempat bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN) satu setengah tahun.

AKBP Arman Muis memiliki istri bernama NY Lenny Arman.

Kini dirinya berpangkat AKBP adalah singkatan dari Ajun Komisaris Besar Polisi.

AKBP merupakan pangkat kedua dalam jenjang perwira menengah Polri.

Simbol pangkat AKBP adalah dua bunga melati emas di pundaknya.

Baca juga: Berawal Laporan Dugaan Maraknya Prostitusi Online, Razia Gabungan di Parepare Amankan 32 Orang

Harta kekayaan

AKBP Arman Muis bersama istrinya
AKBP Arman Muis bersama istrinya NY Lenny Arman (Instagram.com/arman.muis)

AKBP Arman Muis memiliki harta kekayaan Rp.3.876.460.000.

Jumlah tersebut dirinya laporkan pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 3.650.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan