Rabu, 3 September 2025

Sosok AKBP Arman Muis, Kapolres Parepare Dilaporkan ke Polda Sulsel oleh Tukang Ojek, Kekayaan Rp3 M

Berikut sosok dari AKBP Arman Muis, Kapolres Parepare ke Polda Sulsel oleh seorang tukang ojek.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) AKBP Arman Muis, Kapolres Parepare dan (Kanan) Tukang ojek asal Kota Parepare, Andi Jamil bersama keluarganya Saiful dan pengacaranya memperlihatkan bukti laporannya ke Polda Sulsel. 

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 10 M2/20 M2 Di Kab / Kota Kota Palangka Raya , Hasil Sendiri Rp. 650.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 49 M2/100 M2 Di Kab / Kota Murung Raya, Hasil Sendiri Rp. 500.000.000

3. Tanah Dan Bangunan Seluas 140 M2/142 M2 Di Kab / Kota Barito Timur, Hasil Sendiri Rp. 500.000.000

4. Tanah Dan Bangunan Seluas 140 M2/150 M2 Di Kab / Kota Banggai, Hasil Sendiri Rp. 2.000.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 165.000.000

1. Motor, Honda Honda Lifo2n3l1 Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp. 15.000.000

2. Mobil, Toyota Inova Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 50.000.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 11.460.000

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 3.876.460.00

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tukang Ojek Parepare Melapor ke Polda, Tak Terbukti Cabul Tapi Tetap Dipenjara

(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Timur.com/Darullah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan