Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

AKP Dadang Dijerat Pasal Berlapis, Kasat Reskrim AKP Ulil Diberi Kenaikan Pangkat Jadi Kompol

AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351

Editor: Erik S
TribunPadang.com/WahyuBahar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan 

"Saat ini tersangka dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, karena saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar," ujarnya.

Dijelaskannya, tersangka saat ini dalam pengawasan penuh dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.  

"Untuk tersangka dalam kondisi baik-baik saja, dan tidak perlu pemeriksaan kejiwaan. Jadi tidak perlu pemeriksaan kejiwaan, karena sampai saat ini kondisi tersangka baik-baik saja," tegasnya.

Lebih jauh dijelaskan Dwi bahwa AKP Dadang Iskandar sudah menjalani tes urine narkoba dan hasilnya negatif.

Baca juga: Penembakan Perwira Polisi di Solok Terkait Tambang Ilegal? Reza Indragiri Ungkap Spekulasi Ini

Untuk memperkuat hasil tes narkoba tersebut, juga dilakukan tes lainnya.

“Kami juga melakukan tes pada rambut dan darah dari AKP Dadang Iskandar. Hasil tesnya sudah keluar dan negatif,” katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Penembakan dilakukan di parkiran belakang Mapolres Solok Selatan. AKP Ulil Ryanto mendapat dua tembakan di pelipis dan pipi sebelah kanan.

AKP Ulil Ryanto ditembak oleh AKP Dadang Iskandar dalam jarak dekat. Setelah mendengar suara tembakan, personel Polres Solok Selatan mendatangi asal bunyi tembakan dan menemukan AKP Ulil Ryanto sudah terkapar.

Selanjutnya, Ulil Ryanto dibawa ke Puskesmas terdekat dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara di Padang.

Diperkirakan, Ulil Ryanto meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas. Setelah melakukan penembakan, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Polda Sumbar dengan menggunakan mobil dinasnya.

Penulis: Rezi Azwar

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolri Berikan Penghargaan Pangkat Kompol Anumerta kepada Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan