Rabu, 10 September 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Air Mata Supriyani Tak Bisa Terbendung, Ungkap Beratnya Jalan yang Dilalui dari Awal Kasus

Guru Supriyani bersama keluarga menggelar doa bersama di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
Guru honorer Supriyani saat doa bersama di Kantor LBH HAMI Sultra jelang sidang putusan hakim di PN Andoolo Konsel, Senin (25/11/2024) besok. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus guru Supriyani.

Guru Supriyani bersama keluarga menggelar doa bersama di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara.

Doa bersama tersebut digelar di Kantor LBH HAMI di Jl Bunga Matahari, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (24/11/2024), tepat sehari sebelum sidang pembacaan putusan hakim di PN Andoolo, Konawe Selatan.

Saat doa bersama digelar, Supriyani tak kuasa membendung air matanya.

Tak terhitung lagi berapa kali Supriyani menyeka air matanya yang selalu jatuh.

Ia mengaku sedih karena mengingat tekanan yang dihadapinya dari sejumlah pihak yang menuduh ia memukuli siswanya, D.

Terlebih lagi, ia pernah dipaksa untuk mengakui perbuatannya, padahal Supriyani tak melakukan pemukulan.

"Saya merenungi tekanan demi tekanan yang saya hadapi selama proses persidangan ini dilakukan, dimana saya dipaksa untuk, mengakui malakukan kekerasan yang tidak saya lakukan, itu yang  berat," ungkap Supriyani, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Sementara itu, Andri Darmawan, kuasa hukumnya meyakini Supriyani akan divonis bebas.

"Kami berdoa meminta pertolongan Allah SWT agar proses vonis berjalan lancar, yang jelas berdasarkan fakta-fakta dilapangan tidak adanya tindak kekerasan terhadap anak, sehingga kami yakin Supriyani divonis bebas," ungkap pengacara Supriyani Andri Darmawan.

Sempat Gagal Doa Bersama

Sebelumnya diwartakan, keluarga guru Supriyani rencananya hendak menggelar doa bersama jelang sidang putusan hakim di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Menanti Vonis Supriyani Bertepatan dengan Hari Guru Nasional Senin 25 November 2024 

Namun, agenda doa bersama tersebut gagal lantaran pihak keluarga tak mau apabila harus ada izin ke Polres Konsel.

Demikian yang diungkapkan oleh Soni, salah satu pengurus organisasi masyarakat di Kecamatan Baito yang mengawal kasus Guru Supriyani ini.

Mengutip TribunnewsSultra.com, Soni menuturkan, pihak keluarga Supriyani bakal melakukan doa bersama jelang sidang putusan.

Doa bersama ini merupakan inisiatif dari Katiran, suami guru Supriyani, toko pemuda dan agama di Desa Wonua Raya.

Kegiatan tersebut rencananya digelar Kamis (21/11/2024) kemarin.

"Jadi kita sepakat agenda doa bersama ini dilaksanakan di Kamis malam atau malam jumat. Ini menjelang sidang putusan hakim tanggal 25 nanti,"

"Harapanya sidang putusan ini Ibu Supriyani bisa bebas tanpa syarat," lanjut Soni.

Doa bersama tersebut rencananya akan dilakukan di masjid, namun tak diizinkan oleh kades setempat.

"Pak kades minta kalau bisa jangan pkai masjid desa. Kami pun paham dengan alasan apalagi Pak desa ikut diperiksa dalam kasus ini,"

"Tapi secara keseluruhan pak desa mendukungan kegiatan itu," katanya.

Tempat pun kemudian pindah ke rumah orang tua Supriyani.

Doa bersama pun akan digelar di halaman pondok pesantren.

"Di situ pemilik ponpes mengijinkan, kami pun sudah siapakan tenda dan sound system seadanya," kata Soni.

Sehari sebelum doa bersama, pihak keluarga Supriyani pun meminta izin ke Polsek Baito untuk ijin kegiatan doa bersama.

Baca juga: Tangis Supriyani Jelang Sidang Putusan, Ungkap Kesedihan Ditekan dan Dipaksa Bersalah: Itu Berat

Namun, kata Soni, Kapolsek Baito menyampaikan akan berkoordinasi dulu dengan Polres sebelum mengeluarkan surat izin.

"Saya kembali lagi ke rumah orang tua supriyani buat ngumpul-ngumpul lagi. Selang 30 menit Kapolsek menelpon surat pengantar itu tidak bisa dibuatkan izin di Polsek, tapi harus lewat Polres," jelas Soni.

Ia juga menuturkan, surat tersebut harus dibawa sendiri oleh suami Supriyani ke Polres tanpa diwakili.

Katiran pun akhirnya tidak mau jika harus ke Polres hanya untuk mengurus ijin kegiatan doa bersama.

"Kesimpulanya pak Katiran tidak sanggup pergi ke Polres apalagi masih ada trauma dengan pihak kepolisian dengan kasus yang menjerat istrinya Supriyani," ungkap Soni.

Akhirnya, pihak keluarga pun memutuskan untuk tak melaksanakan doa bersama.

Batalnya agenda doa bersama juga dibenarkan oleh Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani.

"Iya, Polsek arahkan ke polres, dan harus Katiran yg minta izin ke polres, tidak boleh diwakili," 

"Menurut kapolsek baru, atas arahan dari polres tidak boleh diwakili," tutur Andri.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Supriyani Menangis Saat Doa Bersama di Kendari, Ungkap Kesedihan Dipaksa Mengakui Pukul Anak Polisi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, La Ode Ahlun Wahid/Laode Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan