Minggu, 7 September 2025

Demo Kasus Kekerasan Seksual oleh Dosen Unhas Tak Kondusif, Sejumlah Mahasiswa Diamankan Polisi

Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan diamankan di Polresta Makassar, Kamis (28/11/2024).

Istimewa
Kolase aksi pembakaran fasilitas umum di FIB Unhas oleh OTK pada Kamis (28/11/2024) malam - Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan diamankan di Polresta Makassar, Kamis (28/11/2024). 

"Jam 4 sore saya mulai bimbingan. Lalu, karena saya rasa sudah sore, saya ingin pulang."

"Awalnya dia pegang tangan saya, tapi saya memberontak terus. Dia kemudian memaksa untuk memeluk saya, tapi saya menolaknya." ujarnya.

Pelaku bercerita, FS memaksanya untuk melakukan tindakan asusila di ruang kerjanya.

"Dia terus memaksa saya dan saya berteriak untuk meminta pulang," lanjutnya lagi.

Korban dilepaskan, namun hal tersebut membuatnya trauma.

Ia pun melaporkan hal tersebut ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.

Namun, ia merasa kecewa dengan penanganan kasus ini.

Korban merasa disudutkan bahkan ada seorang dosen yang menyebutnya halusinasi.

"Pada pemanggilan kedua saya di Satgas, saya merasa disudutkan. Bahkan ada dosen yang menyebut saya halusinasi," ujarnya.  

Baca juga: Style Calon Bupati Biak Numfor Ditangkap Kasus Pelecehan Anak, Sandal Jepit dan Celana Pendek 

Hingga pada akhirnya, pihak satgas mendapatkan rekaman CCTV dan keterangan korban sejalan dengan rekaman tersebut.

Sementara itu, Ketua Satgas PPKS Unhas, Farida Patittingi, menuturkan pihaknya telah memberikan sanksi terhadap FS.

Pihak Satgas PPKS telah memberhentikan FS sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi dan pembebasan sementara dari tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen pada semester ini dan dua semester berikutnya (2026).

"Sanksi yang kami berikan cukup berat."

"Pada saat pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dinonaktifkan dari jabatan akademik dan diberhentikan sementara dari tugas tridharma selama satu setengah tahun, yakni semester ini ditambah dua semester mendatang," ujar Farida.

Keputusan tersebut merupakan langkah nyata Unhas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Selain memberikan sanksi kepada FS, pihak kampus juga memberikan pendampingan psikologi terhadap korban.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Puluhan Mahasiswa Unhas Ditangkap Polisi Buntut Demo Kasus Kekerasan Seksual Dosen FIB

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan