Bule Asal Belgia Aniaya Kekasih yang Berstatus Istri Orang di Gresik Jawa Timur, Ini Kronologisnya
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia, Nick De Munyk (33) berurusan dengan polisi setelah menganiaya wanita bersuami di Gresik Jawa Timur.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia, Nick De Munyk (33) berurusan dengan polisi setelah menganiaya wanita bersuami di Gresik, Jawa Timur.
Diketahui pelaku dan korban berinisial FM (29) terlibat hubungan asmara.
FM yang sedang dalam proses cerai dengan suaminya dan menjalin hubungan dengan Nick.
"Pelaku sudah kami amankan, jadi antara korban (FM) dan pelaku (Nick De Munyck) ada hubungan asmara," ucap Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, Sabtu (30/11/2024).
Peristiwa penganiayaan bermula saat pelaku dan korban pergi belanja ke sebuah mal membeli tiga dus bir kaleng pada Jumat (29/11/2024) siang.
Kemudian keduanya pulang ke rumah kontrakan yang berada di Desa Putat Lor, Menganti, Gresik.
Baca juga: Kasus KDRT di Gresik, Pertengkaran Suami Istri Tewaskan Magdalena, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi
Setelah itu, korban FM pun pulang ke rumahnya di daerah Hulaan, Menganti.
Pada Jumat malam, sekira pukul 21.00 WIB, pelaku pun mendatangi rumah korban menggunakan taksi online.
Saat datang ke rumah korban, pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras.
Melihat kondisi pelaku mabuk, lantas korban pun mengantarkannya pulang ke rumah kontrakan di Desa Putat Lor.
saat itu, pelaku diantar menggunakan mobil pribadi korban.
Baca juga: Penyesalan Suami Pembunuh Istri di Gresik: Dia Selingkuh
Setibanya di rumah kontrakan tersebut, pelaku pun marah kepada korban.
Keduanya pun sempat terlibat adu mulut hingga akhirnya terjadi tindak kekerasan.
Pelaku menjambak hingga mencekik korban.
Bahkan, tubuh korban pun sempat dipukul pelaku menggunakan obeng.
Tak hanya itu, pelaku pun sempat memasukan gagang obeng ke kemaluan korban.
"Tempat lokasi kejadian itu rumah yang dikontrak korban dan pelaku. Pelaku sudah tinggal di sana sejak 2 Minggu lalu. Rencananya mau dibuat usaha warung kopi," katanya.
Setelah terlibat pertengkaran dan menganiaya korban, pelaku pun tertidur di kamarnya.
Lantas, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, korban menelepon suaminya dan meninggalkan rumah tersebut.
Setelah itu, didampingi suaminya korban membuat laporan polisi ke Polsek Menganti.
Tak lama setelah itu, polisi pun mengamankan pelaku.
Kepada polisi pelaku mengaku kesal lantaran FM menolak diajak menikah.
Padahal pelaku mengaku dirinya datang jauh-jauh dari Belgia untuk mempersunting FM.
Nick dan FM diketahu sudah menjalin hubungan sejak lama, tetapi korban masih berstatus istri orang.
Roni tak menampik ada pengakuan pelaku memasukan gagang obeng ke kemaluan korban.
"Dari pengakuannya memang ada aksi tersebut, tapi kita dalam lagi, nanti setelah pemeriksaan kita update info kembali," ucapnya.
(Tribunnews.com/ TribunJatim.com/ Willy Abraham)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penganiayaan Bule Belgia pada Wanita Bersuami di Gresik Berujung Bui, Polisi Beber Motifnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.